Advertorial

Reni Astuti Prihatin Masih ada Guru Bergaji Rp 500.000/Bulan di Kota Surabaya

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menemui beberapa guru di sebuah SD swasta.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Reni Astuti
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti saat meninjau pelaksanaan belajar mengajar di sebuah sekolah di Surabaya. Reni siap memperjuangkan honor guru non-PNS setara dengan Upah Minimum Kota (UMK). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kota Surabaya dengan kekuatan APBD Rp 11,2 triliun ternyata belum cukup menjawab kesejahteraan guru non-PNS jenjang SD dan SMP.

Bahkan masih banyak ditemukan guru di Kota Metropolis ini hanya digaji Rp 500.000/bulan.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menemui beberapa guru di sebuah SD swasta.

Gajinya Rp 700.000 per bulan. Bahkan masih ada yang Rp 500.000 per bulan.

"Penyelenggara pemerintah harus hadir. Siapa lagi. Karakter guru kita itu nriman. Tidak suka menuntut dan anti mengeluh," kata Reni Astuti, Senin (21/11/2022).

Kekuatan APBD Surabaya 2023 yang besarannya mencapai Rp 11,2 triliun mestinya bisa memberikan perubahan pada nasib guru non-PNS di Surabaya.

Bukan bermaksud membandingkan, karena upah buruh saja sesuai Upah Minimum Kota (UMK).

Begitu juga tenaga outsourcing di Pemkot Surabaya.

Diakui Reni, guru di Surabaya juga mempunyai tanggungjawab yang berlipat.

Mereka dituntut untuk mengajar pendidikan karakter. Dan harus lebih humanis dalam memberikan pembelajaran di kelas.

Tak hanya itu, masih ada juga satu guru yang masih banyak mengajar. Termasuk menjadi wali kelas.

Kekurangan guru memang terjadi di Kota Surabaya.

Bahkan mereka yang sudah masuk melalui tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.513 orang akan diangkat di bulan April 2023.

"Persoalan guru paling utama, selain kekurangan guru juga kesejahteraan mereka yang kurang. Kekurangan guru di Surabaya karena pensiun tidak segera diisi PPPK. Baru April," jelas Reni.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved