Berita Blitar
Pendaftar Seleksi Calon Anggota PPK Pemilu 2024 di Kota Blitar Sudah 3 Kali Lipat dari Kebutuhan
Jumlah pendaftar seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar sudah mencapai 55 orang
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Jumlah pendaftar seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar sudah sebanyak 55 orang pada hari ketiga pendaftaran, Selasa (22/11/2022).
Jumlah pendaftar itu, sudah tiga kali lipat dari kebutuhan calon anggota PPK Pemilu 2024 Kota Blitar, yaitu hanya 15 orang.
"Sampai hari ini, ada 55 pendaftar seleksi calon anggota PPK di KPU Kota Blitar. Jumlah itu sudah tiga kali lipat dari kebutuhan anggota PPK di Kota Blitar," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.
Rangga mengatakan proses pendaftaran seleksi calon anggota PPK semuanya secara online melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Pendaftaran dilaksanakan sejak 20 November 2022 dan ditutup pada 29 November 2022.
Selama proses pendaftaran, KPU juga langsung melakukan penelitian administrasi kelengkapan berkas pendaftaran yang diungggah para pendaftar di aplikasi SIAKBA.
"Hasil sementara penitian administrasi, ada beberpa berkas dari pendaftar yang kami kembalikan karena kurang lengkap. Misalnya ada surat pernyataan yang belum diupload di aplikasi SIAKBA," ujarnya.
Dikatakannya, pendaftar diminta melengkapi kekurangan berkas pendaftaran dengan cara mengupload kembali lewat aplikasi SIAKBA.
"Bagi pendaftar yang masih bingung cara pendaftaran lewat aplikasi SIAKBA bisa datang ke kantor KPU, nanti kami bantu prosesnya," katanya.
Sedang pengumuman hasil penelitian administrasi pendaftar seleksi calon anggota PPK Pemilu 2024 dilakukan pada 2 Desember 2022.
"Untuk tes tulis, rencananya dilaksanakan pada 5-7 Desember 2022," katanya
