Jumat, 1 Mei 2026

Berita Surabaya

Wacana Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Per Periode, Ini Komentar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim

Ini kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim M Fawait tentang wacana perubahan masa jabatan periode kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun

Tayang:
tribun jatim/yusron naufal
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim M Fawait 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim M Fawait mengaku mendukung wacana perubahan masa jabatan periode kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Politisi muda itu berpendapat hal tersebut setidaknya bisa menjaga stabilitas di tingkat desa dan menekan potensi polarisasi.

Wacana ini selama beberapa waktu terakhir memang muncul di permukaan seiring usulan Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-APDESI).

Gus Fawait mengatakan, pihaknya sependapat dengan sejumlah alasan.

"Kita tahu, undang-undang terkait masalah desa memang produk lama. Sehingga perlu update termasuk masalah masa jabatan," kata Gus Fawait dalam penjelasannya, Minggu (20/11/2022).

Gus Fawait menerangkan pentingnya kepala desa sebagai salah satu bentuk demokrasi.

Namun, dalam praktiknya tak jarang proses ini menimbulkan gesekan di masyarakat.

Perbedaan pilihan dalam Pilkades bisa memicu gesekan.

Wacana penambahan masa jabatan itu diyakini bisa mengurangi hal tersebut.

Di samping itu, Gus Fawait juga menyinggung perihal kondisi ekonomi global yang cenderung tidak stabil dan bisa berdampak diberbagai negara termasuk Indonesia.

Untuk menghindari polarisasi, ketidakstabilan dan sebagainya maka Gus Fawait menyatakan setuju usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Dari 6 tahun menjadi 9 tahun, tapi dari tiga periode dijadikan dua periode saja," lanjut Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim ini.

Menjelang tahun politik 2024 sebagai ajang Pileg, Pilpres hingga Pilkada serentak, Gus Fawait mengaku khawatir jika harus juga dilakukan Pilkades.

Sebab, Pilkades bisa berdampak jauh lebih terasa di samping kontestasi di level atas.

Gus Fawait kembali menegaskan sepakat pada wacana penambahan masa jabatan itu.

"Sangat logis masa jabatan dari 6 tahun jadi 9 tahun. Harapan kita bangsa Indonesia tidak terjadi polarisasi, tidak terjadi perpecahan terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil," tambah Gus Fawait.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved