PPPK 2022

Jelang Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berikut syarat dan ketentuan Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id, akan segera dibuka.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat mengambil SK pengangkatan, Rabu (25/5/2022). Simak syarat dan ketentuan Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Teknis di sscasn.bkn.go.id, akan segera dibuka. 

SURYA.co.id - Setelah guru dan tenaga kesehatan, pemerintah akan segera membuka pendaftaran PPPK 2022 tenaga teknis.

Cara daftar PPPK 2022 tenaga teknis juga sama seperti dua profesi sebelumnya, yakni melalui sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, PPPK tenaga teknis akan dibuka secepatnya.

"(Kapan PPPK tenaga teknis 2022 dibuka) Secepatnya," ujar dia singkat, dikutip Jumat 18 November 2022.

Terakhir, Satya memastikan, pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 juga dilakukan melalui laman SSCASN.

Namun pihaknya belum menyebut jadwal dan tanggal pasti pembukaan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022.

Berikut Ketentuan pelamar PPPK tenaga teknis 2022:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan rasa hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan rasa tidak hormat sebagai PNS/Prajurit - TNI/Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan dengan rasa hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen untuk melamar PPPK tenaga teknis 2022 yakni:

  • Scan pas foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
  • Pindai Swafoto bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran bertipe file pdf
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf
  • Sebagai catatan, ukuran File dapat dilihat pada sistem.

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022:

1. Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama

2. Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Muda

3. Paling singkat 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Persyaratan pengalamanan dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

1. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan

2. Paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan.

Selain persyaratan di atas, ada beberapa jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah seleksi kompetensi teknis.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved