Berita Blitar

Razia Kos di Kota Blitar, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Petugas Gabungan

Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI menggelar razia tempat kos di Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Blitar Kota
Petugas gabungan mendatangi tempat kos di wilayah Kota Blitar, Jumat (18/11/2022) malam. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI menggelar razia tempat kos di Kota Blitar, Jumat (18/11/2022) malam.

Petugas mengamankan enam pasangan bukan suami istri di kamar kos dalam razia tersebut.

Enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Blitar.

"Ada enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tempat kos di Kota Blitar. Mereka diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar," kata Perwira Pengendali Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu.

Baca juga: 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kena Garuk Saat Razia Tiga Hotel di Tulungagung, Ada yang Masih Remaja

Dalam razia itu, petugas gabungan mendatangi enam tempat kos rinciannya dua tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan dan empat tempat kos di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Dua tempat kos di Kecamatan Sananwetan yang didatangi petugas, yaitu, di Jl Jawa dan Jl Singkep.

Sedang empat tempat kos di Kecamatan Sukorejo yang dirazia petugas, yaitu, Jl Sukun, Lingkungan Mbalapan, Jl Kedondong, dan Jl Mangga.

"Dalam razia itu, kami juga memeriksa identitas para penghuni tempat kos," ujar Wahyu.

Dikatakannya, razia tempat kos itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI.

Razia diadakan sebagai langkah antisipasi dan mencegah penyalahgunaan tempat kos menjadi tempat pergaulan bebas dan penyakit masyarakat lainnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved