FAKTA TERBARU Polisi Tewas Ditikam Setelah Booking Wanita: Benarkah Bertugas Pengamanan KTT G20?

Berikut sederet fakta terbaru Polisi Tewas Ditikam Setelah Booking Wanita di Denpasar. Benarkah Bertugas Pengamanan KTT G20?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Satu per satu fakta terbaru kasus polisi tewas ditikam setelah booking wanita di Denpasar, Bali, mulai terungkap.

Salah satu faktanya adalah para tersangka sudah ditangkap dan akan dijerat Pasal 351 atau Pasal 338 tentang penganiayaan.

Fakta terbaru polisi tewas ditikam usai booking PSK ini diungkap oleh Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit.

Dalah keterangannya, Carlos masih belum berterus terang terkait isu yang menyebut korban bertugas sebagai pengamanan KTT G20.

Berikut ulasannya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Anggota Baharkam Polri Ditikam hingga Tewas di Bali, 2 Terduga Pelaku Ditangkap'.

1. Pelaku sudah ditangkap

Seorang anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, berinisial FNS (22), tewas usai ditikam oleh dua orang pelaku di sebuah hotel di daerah Denpasar, Bali.

Polisi telah menangkap kedua terduga pelaku tersebut.

Yakni, laki-laki berinisial F (16) dan A (15).

"Pelakunya sudah ditangkap, inisial F (16) dan A (15)," kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit kepada wartawan pada Kamis (17/11/2022).

Carlos mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca juga: 3 FAKTA Polisi Tewas Ditikam Wanita Bookingannya di Denpasar, Ini Kronologi dan Kondisi Korban

2. Kronologi

Carlos masih enggan untuk membeberkan secara detail terkait kronologi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban tewas tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, insiden itu disebabkan oleh selisih paham antara korban dengan para pelaku saat hendak mengunakan jasa wanita prostitusi atau yang dikenal open booking order (BO).

"(Selisih paham saat 'Open BO' wanita), itu masih dalam proses. Masih didalami seperti apa motifnya nanti akan diproses sesuai dengan pasal," kata Carlos.

Carlos mengatakan, pelaku F berperan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau satu kali.

Sedangkan pelaku A menendang korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar, namun nyawanya tidak bisa tergolong.

"Kami ketemunya memang sudah terjadi persitiwa penusukan itu yang mengakibatkan luka berat. Sekarang posisinya setelah di rumah sakit beliau meninggal," kata dia.

3. Bertugas Pengamanan KTT G20?

Carlos membenarkan bahwa korban seorang anggota Baharkam Polri yang bertugas di Jakarta.

Namun, Carlos belum berterus terang apakah korban datang ke Bali dalam rangka Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan KTT G20 atau hanya berlibur.

"Polisi kan memang tugas (menjaga keamanan), yang jelas beliau anggota Polri," kata dia.

4. Nasib pelaku

Carlos mengatakan, dua orang pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 351 atau Pasal 338 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan, perempuan berinisial DS, yang diduga sebagai pekerja prostitusi, masih berstatus sebagai saksi.

"Dia (DS), dalam rangka penyidikan untuk memperjelas perkara sebagai saksi," kata Carlos.

Sebelumnya, Polisi berinisial FNSB (22) itu ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali pada Rabu 16 November 2022 dini hari.

Pihak Polresta Denpasar masih belum bisa membeberkan identitas lengkap polisi tersebut karena masih pengecekan data.

Diketahui FNSB tewas karena ditusuk LKDS yang merupakan wanita bookingannya.

Lebih lanjut, FNSB pun diketahui memesan jasa LKDS lewat apalikas perpesanan instant MiChat.

Keduanya pun epakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jalan Pidada V, pada kamar nomor 37.

Setelah bertemu di hotel, korban yang diduga merupakan seorang polisi Baharkam Polri tersebut, merasa tidak cocok dengan wanita yang dipesanya.

Ia pun meminta untuk membatalkan booking-an dan meminta uangnya untuk kembali.

“Wanita tersebut pun diduga berteriak, hingga didengar oleh pengunjung lain dan pelaku,” ujar sumber.

Setelah mendengar teriakan, seorang pria dan rekannya yang ada di lokasi pun datang dan keributan pun terjadi.

Diduga pertikaian semakin memanas, korban FNSB tersebut pun ditikam di bagian leher.

Setelah melihat korban yang tumbang dengan bersimbah darah, pelaku dan rekannya pun kabur.

Usai menikam FNSB, LKDS bersama rekannya dikabarkan sempat melarikan diri.

Jenazah FNSB langsung dilarikan RSUD Wangaya, Denpasar.

Namun jenazah korban kemudian sempat dipindah dari RSUD Wangaya ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (RSUP Sangkah) Denpasar.

Melalui sambungan telepon dengan dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr Ida Bagus Putu Alit DMF SpF membenarkan hal tersebut.

“Memang benar ada jenazah polisi korban penikaman yang dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah,” kata dr Alit.

Kemudian, dr Alit mengatakan jenazah masuk ke ruang forensik RSUP Prof Ngoerah sekitar pukul 07.05 Wita.

Sesegera itu, jenazah kemudian dipindahkan ke RSU Bhayangkara Denpasar.

Terkait informasi lebih lanjut, dr Alit tidak bisa memberikan informasi lebih dalam.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved