Berita Tulungagung

Perangkat Desa di Ngantru Tulungagung Ini Ditangkap BNNK Karena Sabu-sabu

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menangkap P (31), seorang perangkat Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
pixabay.com
Foto Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menangkap P (31), seorang perangkat Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Senin (14/11/2022).

Penangkapan dilakukan karena P terindikasi mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung, Munir Riyanto, sebelumnya pihaknya menerima pengaduan jika P mengonsumsi sabu-sabu.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan, lalu mendatangi rumahnya," terang Munir.

Awalnya P membantah dirinya mengonsumsi sabu-sabu.

Namun BNNK memintanya melakukan tes urine dan terbukti positif sabu-sabu.

Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah P.

"Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan 0,4 gram sabu-sabu," sambung Munir.

Selain sabu-sabu, petugas BNNK Tulungagung juga menemukan barang bukti alat isap, seperti bong, korek dan pipet.

Dari hasil pemeriksaan terhadap P, diduga ia mengonsumsi sabu-sabu 3 hari sebelumnya.

Saat ini P masih berstatus terperiksa, sambil menunggu hasil laboratorium terhadap barang bukti yang disita.

"Jadi dia belum jadi tersangka dan tidak dilakukan penahanan. Kami tunggu hasil uji laboratorium," tegas Munir.

Nantinya akan dilakukan asesmen untuk menentukan status P.

Dari penangkapan P ini petugas BNNK Tulungagung juga melakukan pengembangan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved