Berita Madiun
Molor, Pemkab Madiun Ajukan Perpanjangan 50 Hari Pembangunan Jembatan Luworo kepada BNPB
Seharusnya, pembangunan Jembatan Luworo Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng. Kabupaten Madiun selesai pada 18 November 2022.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemkab Madiun menyayangkan pihak kontraktor pelaksana yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan Jembatan Luworo, Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng.
Seharusnya, pembangunan Jembatan Luworo Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng.Kabupaten Madiun dengan waktu pelaksana selama 180 hari kalender selesai pada 18 November 2022.
Namun realisasinya, pembangunan jembatan senilai Rp 16,9 miliar yang dikelola BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) tersebut masih di bawah 95 persen.
Sekda Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pembangunan jembatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Kita ajukan perpanjangan 50 hari pada BNPB karena itu kan dana rehabilitasi/rekontruksi dari BNPB," kata Tontro, Kamis (17/11/2022).
Ia telah mengajukan perpanjangan kontrak selama 50 hari mulai tanggal 18 November 2022
Permohonan perpanjangan tersebut telah diajukan lebih dari sepekan yang lalu namun hingga kini Tontro belum mengetahui apakah pengajuan perpanjangan tersebut telah disetujui atau belum.
"Kalau itu disetujui apakah ada denda atau apa konsekuensinya nanti kita lihat," lanjutnya.
Dari laporan yang Tontro dapatkan, molornya pembangunan tersebut dikarenakan datangnya musim hujan sehingga mengaggu pengecoran terutama di bagian bawah bangunan.
"Tentu kami cukup menyayangkan kita inginnya (rampung) sesuai schedule," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Polisi Autopsi Bayi yang Dibakar Ibu Kandungnya di Madiun: Kematian Korban Bukan Karena Pembakaran |
![]() |
---|
Pihak RSUD Dolopo Madiun Ungkap Kondisi Ibu Pembakar Bayi, Sebut Belum Ada Keluarga yang Datang |
![]() |
---|
6 FAKTA Ibu Di Madiun Tega Bakar Bayinya yang Baru Lahir: Pemicunya Sakit Hati, Ini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Penyelidikan Kasus Ibu di Madiun Bakar Bayi, Polisi: Pernah Lahirkan Anak Kedua, Kondisi Patah Leher |
![]() |
---|
Ibu di Madiun Bakar Bayi yang Baru Dilahirkannya, Gara-gara Sakit Hati Dituduh Suami Selingkuh |
![]() |
---|