Kamis, 30 April 2026

Bolehkah Puasa Qadha Ramadan Hari Jumat Saja?

Berikut hukum puasa qadha Ramadan Hari Jumat Saja, menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Tayang:
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Canva
Bagaimana hukum Puasa Qadha Ramadan di Hari Jumat? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad. 

SURYA.CO.ID - Umat Islam wajib mengganti utang Puasa Ramadan tahun lalu, dengan mengerjakan Puasa Qadha Ramadan, lantas bolehkan mengerkannya di hari Jumat?

Ustadz Abdul Somad (UAS) menerangkan, mengerjakan Puasa Qadha Ramadan pada hari Jumat saja hukumnya makruh.

Abu Hurairah berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).

Melalui hadist tersebut, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait puasa di hari Jumat.

"Tidak boleh berpuasa Jumat tunggal sendirian. Maka kalau berpuasa di hari Jumat, dahului hari Kamis (jadi) Kamis - Jumat. Atau didahulukan hari Jumat besok ditambah hari Sabtu (jadi) Jumat - Sabtu," kata UAS melansir YouTube berjudul "Puasa Hari Jum'at Bolehkah? Ustadz Abdul Somad" 6 Juni 2020.

Ustadz Abdul Somad menerangkan, apabila Puasa Hari Jumat karena bertepatan dengan Puasa Daud maka boleh Jumat sendirian.

"Begitu fatwah ulama Saudi Arabia, yang tidak boleh itu sendirian. Kenapa? Karena Jumat adapah Hari Raya bagi umat Islam," tambahnya.

Melansir buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji, berikut bunya hadist yang dimaksud Ustadz Absul Somad

Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh hari Jumat itu merupakan hari raya bagi kaliam, karena itu janganlah berpuasa. Kecuali apabila kalian juga berpiasa pada jari sebelumnya dan hari sesudahnya." (HR. Bazza).

Niat Puasa Qadha Ramadan

Membaca niat Puasa Qadha Ramadan harus dilakukan sebelum waktu Sholat Subuh, seperti saat mengerjakan Puasa Ramadan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya :

"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved