Berita Lumajang

Bupati Lumajang Cak Thoriq Usul Gaji Guru PPPK Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, alokasi anggaran untuk honor guru PPPK memang lumayan berat.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/tony hermawan
Bupati Lumajang Thoriqul Haq 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Perekrutan 284 tenaga pendidik honorer menjadi pegawai pemerintah dengan penjanjian kerja (PPPK), memunculkan masalah baru di Kabupaten Lumajang.

Langkah ini rupanya berbenturan dengan ketersediaan anggaran APBD Kabupaten Lumajang.

Maklum saja, adanya formasi guru PPPK, pemerintah setempat setiap tahun harus menyiapkan alokasi anggaran hingga sebesar Rp 10 miliar lebih.

Informasinya, anggaran sebanyak itu harus tersedia karena aturan pusat honor satu guru PPPK setiap bulan Rp 4 juta.

Nah, daerah-lah yang harus menanggung 90 persen nominal upah itu.

Tujuannya supaya satu guru bisa mendapat upah sesuai nominal yang ditentukan.

Baca juga: Musim Hujan, Penyintas Semeru Khawatir Pohon Mahoni di Kawasan Relokasi BSD Lumajang Roboh

Baca juga: 24 Warga Lumajang Terdeteksi Suspek Penyakit Leptospirosis, 3 Orang Positif Terinfeksi

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, mengalokasikan anggaran untuk honor guru PPPK memang lumayan berat.

Sebab selain harus menyiapkan honor guru PPPK, pihaknya setiap bulan juga mempunyai tanggungan membayar insentif 8.223 guru non sertifikasi dari sekolah negeri/swasta.

Satu guru non sertifikasi golongan K1/K2 mendapat tambahan upah antara Rp 500-1 juta.

"Anggaran APBD untuk guru non sertifikasi setiap tahun itu sebesar Rp 64 miliar. Bayangkan, misalnya kalau satu guru PPPK ketentuan nominalnya setiap bulan Rp 4 juta," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Pria yang karib disapa Cak Thoriq itu berharap, seharusnya pemerintah pusat memberikan kebijakan.

Gaji guru PPPK diharapkan bisa menyesuaikan dengan kemampuan keuangan setiap daerah.

Sehingga, pihaknya ke depan bisa mengusulkan kuota guru PPPK dengan jumlah yang lebih banyak.

"Kalau kebijakan dari pemerintah pusat honor guru PPPK disesuaikan dengan kelayakan dengan kelayakan hidup di masing-masing daerah, baru kami bisa menghitung," tegas Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved