Berita Madiun
Aplikasi ZR RKT BPBD Kabupaten Madiun Tak Bisa Dioperasikan, Kejari Langsung Lakukan Penyelidikan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mulai melakukan penyelidikan terhadap aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kabupaten Madiun yang tidak bisa dioperasikan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mulai melakukan penyelidikan terhadap aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kabupaten Madiun yang tidak bisa dioperasikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Madiun, Ardhitia Harjanto menyayangkan aplikasi tersebut tidak bisa digunakan di saat diperlukan, yaitu saat musim hujan datang dan bencana hidrometeorologi mengancam.
"Sedang kami pelajari aplikasi ZR RKT milik BPBD Kabupaten Madiun," kata Ardhi, Rabu (16/11/2022).
Ia sendiri telah mencoba berulang kali aplikasi dengan nilai kontrak Rp 349.591.000,00 dari sumber anggaran APBD tahun 2020 tersebut, namun memang tidak bisa digunakan.
"Kami akan menggandeng tim ahli, bisa tim IT untuk mempelajari secara detail," tambahnya.
Kejari Madiun sendiri juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut.
"Bisa saja, tapi saat ini masih kami pelajari terlebih dahulu," pungkasnya.
Kandungan Gas di Desa Jatisari Ternyata Belerang, DLH Kabupaten Madiun Sebut Pernah Ada Gunung Purba |
![]() |
---|
Dikenal Karena Nilai Historis, Pemkot Madiun Siapkan Rp 2 Miliar Untuk Rehabilitasi Pasar Kawak |
![]() |
---|
Tampilkan Atrasksi Barongsai di Stasiun Madiun, KAI Alami Kenaikan Penumpang Selama Libur Imlek |
![]() |
---|
Sajikan 50 Menu Khusus Imlek, Aston Madiun & Favehotel Madiun Beri Bundling Kamar Spesial Semalam |
![]() |
---|
Gelar Festival Jajanan Pecinan, Pemkot Madiun Bakalan Memproyeksikan Jadi Wisata Kuliner |
![]() |
---|