Tragedi Arema vs Persebaya

Usut Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bakal Kirim Surat Ke Presiden Joko Widodo

Sebagai upaya usut tuntas dan menuntut keadilan atas kasus tragedi Kanjuruhan, Aremania berencana bakal mengirim surat ke Presiden Joko Widodo

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
Poster kegiatan Surat Asa Keadilan dari Arek Malang untuk Presiden 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sebagai upaya usut tuntas dan menuntut keadilan atas kasus tragedi Kanjuruhan, Aremania berencana bakal mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara (Jubir) Aksi Kirim Surat Asa Keadilan Dari Arek Malang Untuk Presiden, Rama Charis menuturkan, aksi tersebut akan dilakukan pada Kamis (17/11/2022), sekitar pukul 08.30 WIB.

"Diawali dengan melakukan longmarch dari Stadion Gajayana Kota Malang menuju ke Kantor Pos Cabang Malang di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang. Gerakan ini bersifat terbuka, siapa saja dari elemen manapun diperbolehkan turut serta dalam gerakan kirim surat ini," ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam gerakan ini, diharap membawa amplop dan perangko.

Lalu untuk tujuan kirim surat tersebut, ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dengan alamat Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran No 16, Gambir, Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta - Indonesia.

"Di surat yang dikirim itu, tulis keluh kesahmu tentang tragedi Kanjuruhan. Baik itu tentang desakan usut tuntas, atau bahkan kerinduan kepada teman yang menjadi korban meninggal tragedi ini. Bagi kawan-kawan di luar Kota Malang juga bisa turut berpartisipasi mengirim surat di kantor pos terdekat.

Dirinya berharap dengan aksi tersebut, langkah upaya usut tuntas dan upaya keadilan tragedi Kanjuruhan dapat menjadi atensi pemerintah dan segera menemukan titik terang.

Karena, selama ini penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan ini dirasa berjalan lamban dan cenderung jalan di tempat.

"Harapan keadilan tidak akan pernah surut. Surat ini tidak hanya berwujud simbolis, tapi lebih kepada pesan tegas bahwa tidak ada tenggat waktu untuk memintakan keadilan bagi 135 korban jiwa dan korban luka-luka tragedi Kanjuruhan," pungkas Rama.

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved