Berita Kota Mojokerto
Hanya Bertambah Rp 125 Ribu, UMK Kota Mojokerto Tahun 2023 Diprediksi Bakal Naik 6 Persen
Sebelumnya pemda sudah melakukan survei KHL dua kali yakni di Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Benteng Pancasila
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA, CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) Kota Mojokerto diprediksi bakal naik sekitar enam persen pada tahun 2023. Rencananya, UMK Kota Mojokerto yang sebelumnya Rp 2,5 juta bakal naik sekitar Rp 125.000.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, rencana kenaikan UMK ini sesuai survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Agustus- Oktober 2022. Usulan kenaikan UMK tersebut masih dalam pembahasan menunggu hasil rapat pleno.
"Perkiraan kenaikan sekitar Rp 125.000 sudah kita simulasikan di angka Rp 2,6 juta lebih dari UMK tahun lalu Rp 2,5 juta. Nanti detailnya akan kami plenokan pada 17 November," jelasnya Dodik saat pertemuan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, Selasa (15/11/2022).
Ia mengatakan hasil pleno nantinya akan dilaporkan ke Wali Kota Mojokerto selaku Ketua LKS Tripartit dan diusulkan ke Provinsi Jawa Timur, pada 22 November. "Pleno nanti yang menentukan penghitungan UMK Kota Mojokerto berdasar PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan," ungkapnya.
Menurut Dodik, sebelumnya pemda sudah melakukan survei KHL dua kali yakni di Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Benteng Pancasila. "Jadi dari survei KHL Agustus sebesar Rp 1,8 juta dan kedua Oktober naik lagi Rp 1,9 juta karena dipicu kenaikan harga BBM," ucap Dodik.
Kenaikan UMK Kota Mojokerto ini dalam pleno akan dimasukkan sejumlah variabel di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, rata-rata rumah tangga, rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya anggota keluarga yang bekerja. "Semuanya ada rumusnya, tetap mengacu PP 36 termasuk ada ambang batas dan ambang bawah," bebernya.
Di sisi lain, Koordinator Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) Kota Mojokerto, Hendro Anugrah menambahkan keputusan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) nantinya adalah UMK masa kerja sampai 12 bulan. "Untuk UMK Kota Mojokerto tahun 2022 sebesar Rp 2,5 juta, sudah di atas angka KHL dan juga 2023," pungkasnya. *****
UMK Kota Mojokerto
usulan UMK 2023
kenaikan UMK Kota Mojokerto Rp 125 ribu
UMK naik setelah BBM naik 30 persen
5 Pimpinan Tinggi Pemkot Mojokerto Terbawa Mutasi Massal, Demi Perbaiki Indeks Reformasi Birokrasi |
![]() |
---|
Kerabat Wali Kota Mojokerto Ditahan, Diduga Korupsi Dana CSR Proyek Revitalisasi Jembatan Gajah Mada |
![]() |
---|
Masyarakat Kota Mojokerto Diajak Optimalkan Bank Sampah dan Budidaya Maggot di Seluruh Kelurahan |
![]() |
---|
Dongkrak Pelayanan Minimal di Kota Mojokerto, Ning Ita Fokus Perbaiki Kinerja di OPD |
![]() |
---|
Terlempar Keluar dari Pintu Belakang, Kondektur Bus Tewas di Terminal Kertajaya Mojokerto |
![]() |
---|