Berita Surabaya
DPRD Usulkan Bedah 3.500 Rumah Tak Layak Huni Warga di Surabaya, Ini Syaratnya yang Harus Dipenuhi
DPRD Kota Surabaya mengusulkan sekitar 3.500 rumah tidak layak huni milik warga Surabaya masuk program Dandan Omah 2023.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya mengusulkan sekitar 3.500 rumah tidak layak huni milik warga Surabaya masuk program Dandan Omah 2023.
Anggaran Bedah Rumah Rp 117 miliar sudah dimasukan dalam APBD 2023 yang sudah disahkan pada 10 November 2022.
"Prioritas untuk warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Syarat utama KTP dan KK Surabaya. Rumah hak milik, tidak dalam sengketa dan tidak hendak dijual atau dikontrakkan," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, Selasa (15/11/2022).
Jumlah rumah yang dibedah itu meningkat, dibanding 2022 yang hanya Dandan Omah sebanyak 800 unit.
Setiap rumah yang dibedah itu mendapat jatah nilai bedah rumah sebesar Rp 35 juta yang bukan dirupakan bentuk uang tunai.
Material dan bahan bangunan itu harus sesuai pagu nilai. Untuk tukang, wajib memberdayakan warga setempat.
Baktiono mendesak agar kepemilikan rumah tidak harus bersertifikat. Yang penting Patok D dan ada pernyataan dari RT, RW atau kelurahan setempat kalau tidak rumah sengketa.
Selama ini masih banyak warga yang kesulitan ketika mengajukan program Dandan Rumah. Karena persyaratan status tanah yang harus jelas membuat usulan warga pun tertunda. Syarat status tanah bisa dipermudah agar bisa mencapai target 3.500 unit rumah.
Semula, Dandan Omah dikerjakan oleh Dinas Sosial (Dinsos), namun di tahun 2022 sudah diambil alih oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Ribuan rumah tak lain huni dan menyelamatkan penghuninya sudah berhasil direhab. Tercatat pada 2018 ada 1.009 unit rumah dibedah.
Kemudian 2019 sebanyak 1.090 unit rumah, 2020 sebanyak 463 unit rumah, 2021 sebanyak 842 unit rumah dan 2022 sebanyak 800 unit rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPP Surabaya, Lasidi mengatakan, 1 unit rumah bisa rampung dalam waktu 20 hari.
Program Bedah Rumah yang tegolong rumah tidak layak huni (Rutilahu) menyasar warga MBR dan belum pernah ikut program ini. Kecuali untuk korban bencana.
Kemudian, Rutilahu yang dapat diperbaiki adalah bangunan rumah dan lahan yang dikuasai secara fisik oleh penerima manfaat. Yakni ber-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Surabaya. Memiliki surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kelurahan setempat.
Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Pakar Hukum Unair: Mencerminkan Kerakusan Kekuasaan |
![]() |
---|
Golkar Jatim Komentari Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji, Minta Jangan Beratkan Calon Jemaah |
![]() |
---|
Prelim di Surabaya, Kepala BP2MI Ucapkan Terima Kasih Kepada Para PMI yang Telah Memilih Jalur Resmi |
![]() |
---|
Ada Pungli di Kelurahan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Akan Beri Sanksi yang Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Wujudkan Little Mekah, Pemkot Surabaya Mulai Revitalisasi Kawasan Wisata Religi Ampel Tahun Ini |
![]() |
---|