Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Jadwal Terbaru Sidang Ferdy Sambo Cs yang Diundur Sepekan Karena KTT G20 di Bali
Berikut ini jadwal terbaru sidang Ferdy Sambo Cs yang diundur karena adanya penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini jadwal terbaru sidang Ferdy Sambo Cs yang diundur selama sepekan karena adanya penyelenggaraan KTT G20 di Bali.
Penundaan jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dimohonkan oleh jaksa penuntut umum melalui surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 November 2022.
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pudana atas nama FS, PC, KM, RR, dan RE. Kemudian perkara pidana atas nama HK, ANP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” bunyi surat permohonan dari JPU tersebut, seperti disampaikan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 November 2022.
Menanggapi permohonan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengubah jadwal sidang yang semula 14-18 November 2022 digeser ke pekan berikutnya, yakni 21-26 November 2022.
“Bahwa mengenai penetapan mahelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tertera di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.
Sidang Ferdy Sambo Cs
Pada Rabu (10/11/2022), terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu, pengacara Ferdy Sambo mencoba mengorek aib rumah tangga keluarga Brigadir J, fakta tak terduga justru terungkap di persidangan lain.
Ternyata, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selama ini tidak tinggal serumah.
Romer menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum terkait lokasi tinggal mantan atasannya.
Ferdy Sambo, kata dia, selama ini tinggal terpisah dari Putri. Menurut Romer, Sambo lebih sering tinggal di rumah pribadi yang berada di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Rumah Sambo di Jalan Bangka beberapa waktu lalu pernah digeledah oleh tim khusus (Timsus) Polri saat penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Romer mengatakan, Putri tinggal di rumah pribadi di Jalan Saguling.
Rumah di Jalan Saguling dan di Jalan Bangka merupakan milik pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, tempat kejadian perkara pembunuhan Yosua berada di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Jarak antara rumah Sambo di Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga hanya sekitar 300 meter.
Menurut Romer, Putri hanya sesekali datang ke rumah Sambo di Jalan Bangka pada acara tertentu.
"Pernah (Putri ke rumah Bangka), kalau ada acara," kata Romer.
Menurut Romer, Ferdy Sambo tidak setiap hari pulang ke rumah pribadi di Jalan Saguling yang ditinggali Putri Candrawathi.
"Setiap Pak FS ke Bangka itu sendiri? Ibu di Saguling?" tanya jaksa.
"Iya, Bapak sendiri pulang dari kantor," jawab Romer.
Jaksa kemudian mempertanyakan jika Putri tidak tinggal serumah, lantas siapa yang menyiapkan kebutuhan hingga seragam Sambo setiap hari.
"Biasanya langsung ajudan. Habis itu berangkat tergantung, Pak. Kalau kegiatannya apa. Kalau tidak kegiatan apa-apa, langsung ke kantor. Biasanya juga kita ke Saguling dulu," ujar Romer.
Perihal Sambo dan Putri yang tidak tinggal serumah juga sempat dipaparkan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), yang juga menjadi salah satu terdakwa dalam perkara itu.
Dalam persidangan pada 31 Oktober 2022, Eliezer mengungkapkan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah selama setahun.
Eliezer menyebutkan, Sambo dan Putri hanya bertemu saban akhir pekan. Dia menyampaikan hal itu menanggapi kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo, dalam sidang.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk Saudara FS," ujar Eliezer.
"Faktanya, Saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," ucap Eliezer.