Berita Pamekasan
Ansor Pamekasan Polisikan Faizal Assegaf, Cuitan Kebenciannya Dinilai Memfitnah Ketua PBNU
Kami terpaksa melaporkan pemilik akun twiter itu, karena postingannya menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Cuitan Faizal Assegaf lewat akun Twitter @faizalassegaf yang diduga melontarkan fitnah kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), berbuntut panjang.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pamekasan akhirnya melaporkan Faizal Assegaf ke Polres Pamekasan, Jumat (11/11/2022), karena cuitannya dianggap menebar kebencian dan permusuhan.
Saat melapor, Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Pamekasan, Maltuful Anam didampingi advokad dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pamekasan, Abd Warits dan sejumlah pengurus GP Ansor Pamekasan.
Mereka diterima KBO Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Saiful Bahri dan Kepala Unit (Kanit) II, Satreskrim Polres Pamekasan, Aipda Moh Rofiq, di aula Satreskrim Polres Pamekasan.
Dalam laporannya tim PC LBH Ansor Pamekasan membawa berkas laporan setebal 6 halaman yang diserahkan ke KBO Polres. Di antara isinya, meminta aparat kepolisian memproses tindakan pemilik akun Twitter @faizalassegaf, karena diduga melakukan pencemaran nama baik yang mengarah kepada perbuatan pidana.
“Kami terpaksa melaporkan pemilik akun twiter itu, karena postingannya menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Dan cuitan itu membuat keresahan di kalangan masyarakat, yang dikhawatirkan berdampak pada permusuhan baik individu, maupun kelompok masyarakat tertentu,” ujar Ra Maltuf, panggilan Maltuful Anam.
Menurut Ra Maltuf, dengan cuitan itu pihaknya merasa terzolimi dan dirugikan, baik di kalangan PC Ansor dan Pimpinan Pilayah (PW), maupun pusat, termasuk kalangan organisasi NU. Sehingga GP Ansor Pamekasan, tergerak dan terpanggil untuk melaporkan pemilik akun Twitter @faizalassegaf.
Ra Maltuf menyatakan, dengan adanya laporan GP Ansor di beberapa daerah termasuk Pamekasan, pihaknya berharap polisi serius menangani kasus ini. Karena unggahan Faizal di media sosial pada Minggu, 23 Oktober 2022, berdampak buruk dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Pengurus Besar (PB) NU, termasuk juga warga nahdliyin di seluruh Indonesia.
“Sebelum melapor, tim LBH GP Ansor telah mengkaji cuitan Twitter @faizalassegaf, sudah jelas masuk perbuatan pidana. Dan sebelum kami melapor ke polres, kami lebih dulu berkoordinasi dengan PC NU Pamekasan dan mendapat restu,” papar Ra Maltuf.
Kanit II, Satreskrim Polres Pamekasan, Aipda Moh Rofiq ketika dimintai konfirmasinya, tidak mau berkomentar dan menyarankan agar menghubungi Kasubag Humas Polres Pamekasan. ****
Faizal Assegaf
cuitan Faizal Assegaf memfitnah Ketua PBNU
Ansor Pamekasan
postingan kebencian ke NU
Ada Gangguan, Mulai Hari Ini Sejumlah Daerah di Madura Kena Pemadaman Listrik Bergiliran per 3 Jam |
![]() |
---|
Pendemo Desak Tempat-Tempat Karaoke Ditutup, Satpol PP Pamekasan Tidak Mau Grusa-Grusu |
![]() |
---|
Ratusan Anak di Pamekasan Terjangkit Campak, Dua Korban Meninggal Saat Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Rekening Bank Penjual Kerupuk Pamekasan yang Diblokir KPK Dibuka, 'Buat Biaya Persalinan Istri' |
![]() |
---|
Penjual Kerupuk Pamekasan Heran KPK Blokir Rekening Bank-nya, 'Kenapa KPK Tidak Jeli' |
![]() |
---|