Kasus Penembakan Brigadir J
Susi ART Ferdy Sambo dan Kuat Maruf Sama-Sama Ngaku Tak Tahu Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J
Pada persidangan, Rabu (9/11/2022) di PN Jakarta Selatan, ART Ferdy Sambo, Susi, mengaku tidak mengetahui adanya pelecehan pada Putri Candrawathi.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Pada persidangan, Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ART Ferdy Sambo, Susi, mengaku tidak mengetahui adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Bahkan, Susi sampai harus mendapat penegasan dari jaksa untuk menjawab kebenaran adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Melansir Kompas.com, Susi mengaku tidak tahu soal dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Yosua.
Baca juga: SOSOK Daden Mantan Ajudan Ferdy Sambo yang Sebut Eks Kapolri Idham Azis di Sidang Kasus Brigadir J
Saat itu Susi berada di rumah Sambo dan Putri di Magelang. Namun, dia tak tahu soal klaim majikannya bahwa telah terjadi pelecehan.
“Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)?" tanya jaksa kepada Susi dalam persidangan.
“Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu,” tegas jaksa.
“Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu,” jawab Susi.
Susi juga sempat mengungkap kepribadian Brigadir Yosua. Menurut dia, mantan ajudan Ferdy Sambo itu punya sifat mudah marah atau temperamental.
"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental," katanya.
Susi mencontohkan, ketika diminta tolong mengambil belanjaan atau barang, Yosua kerap menunda. Yosua juga disebut sering mengomel ketika dipanggil oleh Putri Candrawathi.
"Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama, terus kadang ngedumel begitu, 'Apa sih Bi, apa lagi?', 'Oh, maaf dicari Ibu'," ujar Susi mengingat percakapannya dengan Yosua.
Dalam sidang, Susi juga bersaksi bahwa dirinya melihat pertengkaran antara Yosua dan ART Ferdy Sambo yang kini juga menjadi terdakwa pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf.
Saat itu, Kamis (7/7/2022), Susi diminta Kuat buru-buru naik ke lantai dua rumah Magelang untuk mengecek keadaan Putri.
Susi pun menurut. Tiba di lantai 2, dia menemukan Putri terduduk lemas di depan kamar mandi.

Baca juga: VIDEO Putri Candrawathi Tertawa Ingat Menyuapi Ajudan Ferdy Sambo, Sehari Sebelum Brigadir J Dibunuh
Mengetahui kondisi majikannya yang tidak terlihat baik-baik saja, Susi berteriak meminta tolong. Kuat Ma'ruf yang semula berada di lantai satu rumah tersebut lantas naik ke lantai 2 menghampiri Susi dan Putri.
Tak lama, kata Susi, Yosua juga hendak naik ke lantai 2. Namun, Kuat melarangnya sehingga sempat terjadi pertengkaran.
"Apa yang disampaikan Saudara Kuat ke Yosua?" tanya hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Om Kuat berkata, 'Yos, jangan naik satu langkah', gitu," jawab Susi.
Hakim juga bertanya ke Susi soal ada tidaknya ancaman yang disampaikan Kuat ke Yosua. Namun, Susi mengaku tidak tahu-menahu.
"Kalau (ancaman) itu, saya tidak dengar," katanya.
Namun demikian, kesaksian Susi terkait ini dibantah oleh Kuat Ma'ruf. Dalam persidangan yang sama, Kuat mengaku tak pernah melarang Yosua naik ke lantai 2 untuk membantu Putri.
"Untuk Saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa, 'Jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat dalam sidang.
"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya hakim ketua majelis Wahyu Iman Santosa mempertegas tanggapan Kuat.
"Iya, itu saja, Yang Mulia," jawab Kuat lagi.
Dalam persidangan sebelumnya, Susi sempat bercerita bahwa sehari sebelum penembakan Yosua atau Kamis (7/7/2022), dia menemukan Putri Candrawathi terduduk lemas di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang. Namun, Susi mengaku tak tahu peristiwa apa yang terjadi sebelumnya.
Baca juga: AKSI Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo Jadi Boomerang, Ahli: Ada Relasi Kuasa
Pengakuan Kuat Ma'ruf
Melalui kuasa hukum, Kuat Ma'ruf mengaku tak tahu soal pelecehan pada Putri Candrawathi, senada dengan ART Ferdy Sambo, Susi.
Irwan Irawan mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Menurut Irwan, Kuat Ma'ruf telah mencoba untuk melakukan klarifikasi perihal dugaan pelecehan terhadap istri eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu kepada Brigadir J tetapi tidak mendapat jawaban.
"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu. Dia hanya mendapatkan ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ungkap Irwan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Bahkan, Irwan mengatakan, Kuat Ma'ruf telah dua kali mencoba bertemu dengan Brigadir J untuk mengonfirmasi dugaan adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi tersebut.
Namun, katanya, Brigadir J selalu meninggalkan tempat saat Kuat Ma'ruf ingin menanyakan secara langsung adanya dugaan tersebut.
"Dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia (Yosua) meninggalkan tempat. Jadi, tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," ujar Irwan.
Baca juga: 4 FAKTA Sidang Bharada E Digabung Kuat Maruf dan Bripka RR Hari Ini, Kenapa Tidak Ferdy Sambo Juga?
Jadwal Sidang Ferdy Sambo
Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dijadwal baru digelar kembali pada Kamis (10/11/2022).
Sidang tersebut nantinya fokus pada perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Sementara agenda sidang sama-sama putusan sela.
Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan.
Pada hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.
“Agendanya juga sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.
Jadwal tersebut berdasarkan data yang dirilis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, Senin (7/11/2022), tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan terdakwa Kuat Ma’ruf.
“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, dikutip dari ANTARA.
Kemudian pada hari Selasa (8/11), digelar sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi.
Sama seperti sidang Ricky dan Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Susi
ART Ferdy Sambo
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
LANJUTAN Sidang Ferdy Sambo: Kesaksian Keluarga Brigadir J, Ahli Hukum Sebut Bakal Ada Konfrontasi |
![]() |
---|
BIODATA Erna Normawati, Jaksa yang Tenteng Tas Branded & Tolak Eksepsi Putri Candrawathi saat Sidang |
![]() |
---|
PERSIAPAN Bharada E Jelang Pemeriksaan Kasus Brigadir J: Bakal Minta Maaf dan Ingin Temui Rohaniawan |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Sidang Perdana Bharada E Hari ini Pukul 10.00 WIB, Pengacara Siapkan Eksepsi |
![]() |
---|
Dakwaan Jaksa dalam Sidang Ferdy Sambo: Penyebab Kematian Brigadir J & Hadiah iPhone untuk Bawahan |
![]() |
---|