Waktu Shalat Gerhana Bulan di Wilayah Indonesia 8 November 2022 Lengkap Tata Caranya

Berikut waktu shalat gerhana bulan total 8 November 2022 di masing-masing wilayah di Indonesia dan tata caranya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Canva
Ilustrasi - waktu shalat gerhana bulan 

SURYA.CO.ID - Umat Islam perlu mengetahui kapan waktu Shalat Gerhana Bulan Total atau Khusuful Qamar, berikut tata caranya yang benar.

Sekedar informasi, Shalat Gerhana Bulan harus dikerjakan saat gerhana sedang terjadi.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, berdasarkan data astronomis Gerhana Bulan Total 8 November 2022 dapat dilihat di seluruh wilayah Indonesia.

Itu artinya, semua umat Islam di Tanah Air dapat menggelar Sholat Gerhana Bulan, sesuai dengan wilayah masing-masing.

“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” kata Kamarudin Amin, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Niat Sholat Khusuf Sendiri dan Berjamaah saat Terjadi Gerhana Bulan Total

Waktu Gerhana Bulan di masing-masing wilayah di Indonesia

Gerhana Bulan Total di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu dapat dilihat pada kontak Umbra 3 (U3) pukul 18:42 WIB.

Sementara Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat, dapat melihat GBT pada waktu puncak gerhana yaitu pukul 17:59 WIB.

Untuk wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Maluku, GBT dapat dilihat pada kontak Umbra 2 (U2) pukul 17:16 WIB/18:16 WITA/19:16 WIT. 

Masyarakat Papua dan Papua Barat dapat melihat Gerhana Bulan Total pada kontak Umbra 1 (U1) pukul 18:08 WIT.

Tata Cara Sholat Gerhana Bulan

Gerakan sholat gerhana bulan
Gerakan sholat gerhana bulan (Kemenag)

Sholat Gerhana Bulan dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah, namun juga dapat dilaksanakan sendiri.

Saat mengerjakannya, menyeru dengan panggilan "Asshalaatu Jaami'ah". Maksudnya adalah panggilan untuk melakukan salat secara berjamaah seperti tuntunan Rasulullah SAW.

Aisyah meriwayatkan bahwa saat terjadi gerhana, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyerukan "Ashshalaatu Jaami'ah" (H.R. Abu Daud dan al-Nasa'i). Tidak ada azan dan iqamah dalam pelaksanaan salat gerhana. Karena azan dan iqamah hanya berlaku pada salat fardhu yang lima.

Disunnahkan juga mengeraskan bacaan surat, baik salatnya dilakukan pada siang atau malam hari. Hal ini dilakukan Rasulullah SAW dalam salat gerhana (H.R. Muttafaq alaih).

1. Berniat di dalam hati;

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى   

"Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."

2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;

3. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);

4. Kemudian ruku’;

5. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

6. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

7. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;

8. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;

10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

11. Salam

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa, beristighfar, dan bersedekah.

12. Khutbah

Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan tausiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved