Minggu, 10 Mei 2026

Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

VIDEO Putri Candrawathi Tertawa Ingat Menyuapi Ajudan Ferdy Sambo, Sehari Sebelum Brigadir J Dibunuh

Putri Candrawathi tertawa di tengah sidang pembunuhan Brigadir J gara-gara momen suap-suapan. Berikut videonya!

Tayang:
Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Putri Candrawathi tertawa dengar cerita suap-suapan dengan ajudan Ferdy Sambo. Cerita itu diungkapkan ajudan Ferdy Sambo. 

SURYA.CO.ID - Ada momen tak biasa di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). 

Putri Candrawathi tertawa saat mendengar pengakuan mantan ajudannya, Daden Miftahul Haq tentang acara suap-suapan dalam perayaan anniversary pernikahan Ferdy Sambo

Video saat Putri Candrawathi tertawa ada di artikel berikut ini. 

Dikatakan Daden, perayaan anniversary pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berlangsung di Magelang pada tanggal 7 Juli lalu, terjadi karena adanya inisiatif dari Yoshua.

Menurut keterangan Daden, pada tanggal 6 Juli sekitar jam 16.00 WIB ketika mereka semua berada di rumah Magelang, Yoshua sempat mengajak dirinya untuk ikut pergi ke luar untuk mengambil pesanan kue dan nasi tumpeng.

Baca juga: NAMA Eks Kapolri Idham Azis Disebut di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ini Kaitan dengan Ferdy Sambo

"Jam 4 sore, saya diajak almarhum Yoshua ke suatu tempat. Saya bilang 'ke mana Yos? Udah sore', saya bilang. 'Ada nanti, antar aja yuk'," kata Deden di hadapan Majelis Hakim, Selasa (7/11/2022).

"Jam setengah 6, almarhum ajak saya kembali, saya tanya kembali mau ke mana? Mau ambil kue, ambil nasi kuning," tuturnya.

Setelah salat magrib, dikatakan Daden, keduanya pergi ke ke toko kue dan nasi tumpeng.

Namun, mereka sempat mampir untuk makan malam di sebuah restoran mie yang ada di daerah tersebut.

Hingga kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, Yoshua bersama Daden kembali ke rumah Magelang sambil membawa kue dan tumpeng yang sudah dibeli.

Ketika sampai di rumah, Almarhum Yoshua sempat memberikan petunjuk kepada Deden untuk mengeluarkan kue dan tumpeng yang dibawanya pada pukul 00.00 WIB tepatnya tanggal 7 Juli 2022.

Pemberian ini sebagai bentuk perayaan atas ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kemudian, jam 00.00 WIB saya menurunkan kue bersama Bang Ricky, saya bawa kue, kemudian saya simpan di meja makan. Untuk nasi tumpeng, dibawa oleh Almarhum Yoshua dan Richard. Kemudian ada saudara Kuat sudah menunggu juga," kata Daden.

"Pukul 00.01 WIB, baru kita keluarkan kue dan tumpeng. Acara malam itu Bapak atau Ibu mimpin doa di ruang makan. Di situ ada saya, Yoshua, Richard, Kuat, kemudian ada Susi juga. Kita acara mengelilingi tempat makan itu," tuturnya.

Meskipun dirayakan bersama dengan Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan ART Susi di ruang makan, namun sepengetahuan Daden perencanaan acara ini sebelumnya hanya diketahui oleh dirinya dan juga Yoshua saja.

Sementara sebelum itu, baik Daden dan Yoshua sempat menunggu di mobil lantaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah menerima tamu.

"Dari doa, kemudian makan-makan, kalau ADC sama ART, kita baru selesai jam dua hari dini hari. Kalau Ibu-Bapak kemudian tamu itu pulang, Bapak-Ibu naik untuk istirahat. Ketika acara selesai, Susi membereskan, kita istirahat," ungkap dia.

Putri Candrawathi Tertawa

Masih di momen itu, hakim Wahyu Iman Santoso lalu menanyai kepada Daden terkait suasana saat peringatan anniversary tersebut.

"Suasana perayaan hari jadi itu bagaimana?" tanya Wahyu.

"Seperti suasana sebelumnya, Yang Mulia. Kami anggap suatu yang meriah," jawab Daden.

Lalu Wahyu berlanjut bertanya kepada Daden soal apakah ada saling berbagi hadiah saat perayaan hari jadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.

Daden pun menjawab tidak ada saling bagi hadiah.

Ia mengatakan hanya ada momen suap kue yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Untuk (suap) kue, Bapak (Ferdy Sambo), Yang Mulia," kata Daden.

 Kemudian Wahyu bertanya siapa saja yang disuapi kue oleh Ferdy Sambo.

Daden mengatakan sosok yang disuapi pertama kali adalah Bripka Ricky Rizal.

Namun, dirinya tidak mengingat kembali ajudan lain yang disuapi oleh Ferdy Sambo.

"Kalau urutannya (suap), saya tidak ingat, Yang Mulia," kata Daden.

Selanjutnya, Wahyu pun berkelakar dengan bertanya kepada Daden apakah dirinya tidak disuapi oleh Ferdy Sambo.

"Atau saudara nggak disuapin?" tanya Wahyu.

"Saya disuapin, Yang Mulia," jawab Daden.

Pada momen inilah, Putri Candrawathi nampak tertawa sambil berbicara kepada kuasa hukumnya.

Bahkan, tawa Putri Candrawathi masih terlihat ketika Wahyu menanyakan apa yang dilakukan istri Ferdy Sambo itu saat hari jadi pernikahan.

"Kalau saudara Putri Candrawathi?" tanya Wahyu.

"Itu (menyuapi) nasi tumpeng," kata Daden.

"Siapa yang disuapin?" tanya Wahyu lagi.

"Semuanya, para ajudan," ujar Daden.

Tawa Putri Candrawathi masih nampak pula ketika Wahyu selesai menanyai Daden terkait momen hari jadi pernikahan tersebut.

Lihat video selengkapnya: 

Aksi Susi Jadi Boomerang

Aksi Susi memeluk Putri Candrawathi dan cium tangan Ferdy Sambo sebelum memberikan kesaksian di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan.

Aksi peluk cium Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini dipertontonkan di depan majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebelum dia dan saksi lain dicek identitasnya. 

Saat itu Susi yang mengenakan atasan putih begitu masuk ke ruang sidang langsung menuju ke depan Putri Candrawathi

Susi lantas berpelukan dengan Putri Candrawathi seraya istri Ferdy Sambo itu mengelus-elus pundak belakang ART-nya tersebut.

Usai berpelukan dengan Putri Candrawathi, Susi lantas menghampiri Ferdy Sambo dan mencium tangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Menurut Ahli atau Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting, aksi Susi ini justru akan merugikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Menurutnya, seorang saksi harusnya gak boleh kontak langsung dengan terdakwa.

"Sebenarnya kalau kita PH (penasehat hukum), hal seperti ini harus dihidari, Gak boleh," ujar Jamin Ginting dikutip dari suaran Breaking News Kompas TV, Selasa (8/11/2022). 

Jamin beralasan Susi di sini bukan sebagai saksi untuk membela terdakwa, tetapi saksi yang harus membuat terang tindak pidana. 

Dengan aksi itu, justru semakin menguatkan adanya relasi kuasa antara Susi dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.  

"Hakim melihat secara gestur, sudah bisa menilai ini masih dalam relasi kuasa," katanya. 

Menurut Jamin, terlepas Susi kangen atau rindu pada majikannya, seharusnya momen itu bisa dilakukan setelah sidang. 

"Ini persidangan belum mulai, Jangan dipertontonkan di depan persidanan.

Dugaan hakim terkait relasi kuasa maish melekat dalam diri Susi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,  itu masih ada.

Itu satu poin buat hakim akan jadi pertanyaan hakim," katanya. 

Bahkan, lanjut Jamin, bisa jadi nantinya hakim akan menanyakan alasan Susi memeluk Putri dan cium tangan Ferdy Sambo

Menurut Jamin, seharusnya penasehat hukum kebih bijaksana. 

Jika pun SUsi hadir dan datang menemui Putri, seharusnya ditahan dan tidak usah dipeluk-peluk.  

"Gak usah diperyontonkan dulu di depan umum. Ada relasi kuasa yang masih melekat," katanya. 

Jamin menilai bisa jadi Susi begitu polos dan tidak mengetahui dampak dari aksinya tersebut. 

"Bisa jadi dia secara tulus karena kangen dan rindu. Tapi kan hakim bisa menilai dalam perspektif berbeda. Bahwa, dia di bawah relasi kuasa yang masih terpengaruh. Karena kepolosannya itu dia masih bisa dipengaruhi," katanya. 

Menurut Jamin, drama Susi yang ditunggu-tunggu masyarakat, apakah dia benar dan konsisten atau sebaliknya. 

"Belum memberikan keterangan saja dia sudah membuat seperti ini, apalagi dia memberikan keterangan subyetif apa yang dia lihat dan dia dengar, katanya. 

Seperti diketahui, Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bersama 12 orang saksi lainnya dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy dan Putri, Arman Hanis mengatakan, belasan orang yang bakal bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan pada sidang Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) lalu.

Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Disampaikan jaksa penuntut umum (saksinya) sama seperti sidang Richard," ujar Arman kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Dieksekusi Ferdy Sambo, Brigadir J Sempat Beri Kejutan Pesta Sampai Dini Hari: Semua Ceria

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved