Berita Tuban

Tak Ada Gugatan, 47 Kades Terpilih di Kabupaten Tuban akan Dilantik 27 Desember 2022

Pilkades serentak di Kabupaten Tuban yang sempat diprediksi terjadi kericuhan pada 27 Oktober 2022, berlangsung damai.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/m sudarsono
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Eko Julianto 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Pilkades serentak di Kabupaten Tuban yang sempat diprediksi terjadi kericuhan pada 27 Oktober 2022, berlangsung damai.

Sebanyak 47 Kepala Desa terpilih dari 17 kecamatan di Kabupaten Tuban tak lama lagi bakal dilantik, karena tak ada gugatan.

"Tidak ada gugatan atau sengketa setelah proses pilkades," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Eko Julianto kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Eko menjelaskan, hingga tiga hari kerja pasca perhitungan surat suara, tidak ada pihak yang menyampaikan gugatan hasil pilkades.

Baca juga: Potensi Kericuhan Pilkades Tuban Terjadi di Tiga Desa, Begini Cara Petugas Mengatasinya

Baca juga: Kades di Lamongan Bantah Rumor Terlibat Asusila, Curiga Ada Pihak Gagal Move On Pasca Pilkades

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup), gugatan bisa disampaikan dengan tenggang waktu tiga hari kerja pasca perhitungan surat suara berlangsung.

"Adapun di pilkades serentak kemarin batas akhir gugatan terhitung sampai 31 Oktober 2022," ujarnya.

Eko menambahkan, untuk selanjutnya para kades terpilih akan dilantik pada 27 Desember 2022.

BPD di masing-masing desa yang melaksanakan pilkades telah melaporkan ke Bupati, terkait hasil dari pilkades serentak melalui camat setempat.

"Bupati punya waktu 30 hari kerja untuk menetapkan kades terpilih, nanti akan dijadwal 27 Desember pelantikannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyebut ada tiga desa yang diidentifikasi berpotensi rawan konflik. Ketiga desa itu berada di Kecamatan Plumpang, Jenu dan Merakurak.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved