Berita Lumajang

Dewan Pengupahan Belum Terbentuk, Usulan UMK Lumajang 2023 Tersendat

Ketua KSPSI Lumajang, Sri Sumarliani, mengatakan belum mengadakan rapat bersama pengusaha terkait UMK Lumajang 2023.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
IST
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Lumajang saat membahas masalah UMK Lumajang 2023 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Selasa (8/11/2022). 

Berita Lumajang

SURYA.co.id | LUMAJANG - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lumajang, Sri Sumarliani, mengatakan belum mengadakan rapat bersama pengusaha terkait UMK Lumajang 2023.

Dewan pengupahan belum terbentuk, sehingga tidak ada tim yang melakukan perhitungan nominal UMK 2023.

"Padahal, sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021, UMK setiap tahun akan ada kenaikan. Nah, yang menghitung nominal kenaikan UMK di setiap kabupaten yakni dewan pengupahan. Tetapi, jabatan tersebut saat ini tengah kosong.

Belum ada informasi kapan dewan pengupahan segera terbentuk, tapi ada kabar baik UMK Lumajang 2023 tetap bakal naik.

Sebab, ada kabar baik Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan UMP tahun 2023 di seluruh Indonesia naik.

Itu artinya, semua kota/kabupaten di semua daerah juga harus mengikuti kebijakan tersebut.

"Dikarenakan dewan pengupahan belum terbentuk, jadi draf kenaikan masih dipegang masing-masing (APINDO, KSPSI, dan Disnaker). Kamis 10 November 2022, KSPSI se- Jatim akan berkumpul di Surabaya untuk menyamakan persepsi dan usulan UMK tahun 2023," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved