Wanita Kebaya Merah

Deretan Fakta dan Video Kebaya Merah yang Viral: Polisi Benarkan Ada Fantasi, Kini Sudah Ditangkap

Berikut deretan fakta dan video Kebaya Merah yang sempat viral di medsos beberapa hari belakangan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Tangkap Layar Video Viral
Perempuan kebaya merah yang beradegan hot di sebuah hotel dengan seorang pria tersebar melalui video 16 menit viral di berbagai media sosial. 

SURYA.CO.ID - Berikut deretan fakta dan video Kebaya Merah yang sempat viral di medsos beberapa hari belakangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 16 menit yang menampilkan perempuan mengenakan kebaya merah dan seorang laki-laki di sebuah kamar hotel, viral di media sosial.

Tak lama setelah video itu viral, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku video viral itu serta melihat lokasi sebenarnya, tempat di mana video itu dibuat.

Berdasar laporan reporter Surya.co.id, setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Sosok Wanita Kebaya Merah dalam Video Hot: Jual Konten Rp 50 Ribu, Dibuat di Surabaya

Berikut berita selengkapnya.

1. Polisi sebut adanya fantasi

Ternyata, penggunaan kostum kebaya merah dengan jarik warna cokelat itu, merupakan bagian dari fantasi dari pasangan kedua pemeran video dewasa tersebut.

Hal tersebut disampaikan Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, Senin (7/11/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu, mengatakan, alasan memilih kostum kebaya berwarna merah tersebut, merupakan bagian dari fantasi yang diinginkan kedua pasangan dalam video dewasa tersebut.

"(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," ujarnya.

Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut sengaja menggunakan dan memilih kostum kebaya batik tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini, kedua pemeran video dewasa tersebut, masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"(Alasan lain) ya besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.

Perempuan kebaya merah yang beradegan hot di sebuah hotel dengan seorang pria tersebar melalui video 16 menit viral di berbagai media sosial.
Perempuan kebaya merah yang beradegan hot di sebuah hotel dengan seorang pria tersebar melalui video 16 menit viral di berbagai media sosial. (Tangkap Layar Video Viral)

2. Polisi buru tim produksi video

Usai mengamankan dua pemeran video dewasa kebaya merah yang viral berdurasi 16 menit berlokasi di sebuah kamar hotel, kawasan Gubeng, Kota Surabaya, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus video dewasa viral tersebut.

Pasalnya, diduga, proses pembuatan video dewasa yang akhirnya viral di medsos tersebut, dilakukan sebuah tim yang tentunya melibatkan lebih dari dua orang pemeran adegan dewasa tersebut.

Sementara ini, pihaknya masih berupaya mengejar anggota tim produksi pembuatan video dewasa yang viral tersebut.

"Iya (pengejaran tim produksi video). Lagi kami kembangkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Pasangan Pemeran Video Hot Kebaya Merah Diamankan Polda Jatim, Warga Surabaya

3. Daftar video Kebaya Merah

4. Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved