Berita Surabaya

Maling Sepesial Curi Motor Asal Surabaya Menyerah Usai Beraksi di 6 TKP

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku spesialis tindak kejahatan curanmor yang beraksi di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Fatkhul Alami
Satreskrim Polrestabes Surabaya
Pelaku spesialis tindak kejahatan curanmor yang beraksi di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP), MR (23), usai diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, 

 

SURYA.co.id | SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pelaku spesialis tindak kejahatan curanmor yang beraksi di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, diketahui tersangka berinisial MR, (23) warga Simokerto Surabaya.

"Pelaku telah beraksi di Jalan Jojoran, Jalan Gundih, Jalan Kupang Krajan Kidul, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kembang Kuning Kulon Surabaya, dan Jalan Genteng Bandar Lor," ujar Mirzal, Sabtu (5/11/2022).

Bermodalkan analisis TKP dan menyamakan ciri-ciri pelaku yang sama dengan TKP lainnya lewat pemeriksaan CCTV, lanjut Mirzal, setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka MR yang dibantu oleh Tim Opsnal Polres Bangkalan.

"Pelaku pencurian kendaraan bermotor tanpa adanya perlawanan atau tidak berkutik saat diringkus petugas di Bangkalan Madura," terangnya.

"Kami masih melakukan pengembangan memburu empat rekannya, SB, SA, AM dan HN. MR melakukan aksinya dengan menyasar rumah kos yang berada di Jojoran Surabaya, Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB," lanjut Mirzal.

Disamping mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy, satu set kunci T, rekaman CCTV, kunci kontak copy STNK dan BPKB.

"MR sudah diamankan bersama barang bukti kendaraan di Mapolrestabes Surabaya. Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved