Pemilu 2024

Verifikasi Faktual di Nganjuk, Sebagian Warga Bantah Jadi Anggota Parpol Bahkan Pindah Domisili

"Hingga saat ini, kami masih belum menemukan anggota parpol yang menyatakan mengundurkan diri," ucap Pujiono.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Tim KPU Nganjuk melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah anggota parpol sesuai dengan data yang diterima KPU Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Kegiatan verfak tersebut dilaksanakan sejak tanggal 14 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono mengatakan, tahapan verfak keanggotaan parpol tersebut menggunakan metode sampling. Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi perbaikan.

"Verfak keanggotaan parpol tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa secara faktual yang didaftarkan benar-benar anggota parpol yang bersangkutan," kata Pujiono, Rabu (2/11/2022).

Dikatakan Pujiono, ada tiga pilihan dalam pendataan yang dilaksanakan KPU Nganjuk. Yakni apakah yang bersangkutan adalah anggota parpol, bukan anggota parpol, sudah menjadi anggota tetapi mengundurkan diri.

Dari hasil sementara verfak yang sudah dilaksanakan, ungkap Pujiono, banyak anggota parpol yang sulit ditemui karena bekerja di luar daerah, atau pindah domisili. Bahkan sebagian ada yang membantah menjadi anggota parpol yang masuk data verifikasi.

"Hingga saat ini, kami masih belum menemukan anggota parpol yang menyatakan mengundurkan diri," ucap Pujiono.

Ia mengakui, verifikasi keanggotaan parpol tersebut memiliki tantangan dan kesulitan tersendiri. Ini karena banyak data alamat anggota parpol yang berbeda untuk nama jalan ataupun gang. Bahkan alamat RT dan RW tidak sesuai, sehingga sulit ditemukan.

Meski demikian, tambah Pujiono, apapun hasil dari verfak yang dijalankan, akan dicatat dalam berita acara KPU Nganjuk. Berita acara verfak itu nantinya akan digunakan sebagai berita acara tahapan Pemilu 2024.

"Yang pasti nanti di akhir verfak, kami baru bisa sampaikan menyeluruh hasilnya dalam berita acara tahapan Pemilu," tutup Pujiono. ****

 

 

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved