Tragedi Arema vs Persebaya

IWAN BULE dan Pengurusnya Resmi Mundur dari PSSI Imbas Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Ungkap Waktunya

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Iwan Bule dan jajaran pengurusnya akan mundur saat Kongres Luar Biasa (KLB) imbas tragedi Kanjuruhan

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Menkopolhukam, Mahfud MD dan Ketum PSSI, Iwan Bule. Iwan Bule dan jajaran pengurusnya akan resmi mundur dari PSSI imbas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter. Mahfud MD mengungkapkan waktu pengunduran diri Iwan Bule Cs. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Iwan Bule dan jajaran pengurusnya akan mundur saat Kongres Luar Biasa (KLB) imbas tragedi Kanjuruhan.

Hal itu diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui awak media di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Aremania.

Peristiwa yang menewaskan ratusan manusia itu terjadi usai laga derby Jatim antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Dalam rekomendasi TGIPF, salah satunya berisi mendesak Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI mundur.

Mahfud MD menyebutkan, rencananya, Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan semua pengurus PSSI akan mengundurkan diri melalui KLB PSSI.

"Lah kan mereka (Ketua Umum dan pengurus PSSI) sudah mau mundur melalui muktamar, melalui KLB," kata Mahfud.

"Mundur itu caranya bisa saya menyatakan berhenti boleh, KLB boleh," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud, semua rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah dilaksanakan.

Hal itu antara lain seperti perubahan peraturan, transformasi, pemidanaan, dan lainnya.

"Dan pidananya yang penting. Pidananya jalan. Sekarang terus pidananya," kata Mahfud.

Ketum PSSI bisa kena pidana

Mahfud MD juga mengatakan Iwan Bule bisa terkena sanksi pidana terkait tragedi Kanjuruhan.

Mahfud mengatakan, rekomendasi TGIPF soal sanksi pidana sudah mulai diproses aparat kepolisian.

“Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua (umum) PSSI nanti,” kata Mahfud dalam rilis jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Kamis (20/10/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved