Advertorial

Wali Kota Probolinggo Minta Warga Turut Serta Persempit Ruang Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Probolinggo menyita sebanyak 18.568 batang atau 1.119 bungkus rokok ilegal berbagai merk, sebulan lalu.

surya.co.id/danendra
Pemkot Probolinggo menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Di Bidang Cukai. Peserta yang diundang antara lain, pemilik warung rokok, UMKM, pedagang, kelompok tani, dan tukang ojek online di wilayah Kecamatan Wonoasih, Senin (24/10/2022). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Satpol PP Kota Probolinggo menyita sebanyak 18.568 batang atau 1.119 bungkus rokok ilegal berbagai merk, sebulan lalu.

Belasan ribu batang rokok tanpa cukai itu diamankan dari salah satu toko roti di kawasan Jalan Lumajang, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Berdasar hal itu, dapat disimpulkan jika Kota Probolinggo masih menjadi pasar yang menjanjikan dalam penjualan rokok ilegal.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Di Bidang Cukai.

Peserta yang diundang antara lain, pemilik warung rokok, UMKM, pedagang, kelompok tani, dan tukang ojek online di wilayah Kecamatan Wonoasih.

Kegiatan tersebut dilangsungkan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta memberantas peredaran rokok ilegal.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan sosialisasi mengenai pemberantasan rokok ilegal sangatlah penting.

Sebab, walaupun Kota Probolinggo bukan merupakan daerah penghasil tembakau, tak dipungkiri Kota Mangga menjadi pasar dalam penjualan dan peredaran rokok ilegal.

"Kami melibatkan semua komponen masyarakat di wilayah Kecamatan Wonoasih, mulai ojek online, UMKM, kelompok tani dan pemilik warung rokok untuk diedukasi lewat kegiatan sosialisasi ini. Kalau masyakarat turut menolak, niscaya tidak ada ruang bagi peredaran rokok ilegal," katanya, Senin (24/10/2022).

Habib Hadi menyebut kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal secara berkala akan terus dilakukan di tiap kecamatan.

Apabila masih didapati pengedar rokok ilegal yang bandel alias terus-terusan melanggar, pihaknya bersama instansi terkait tak segan untuk menindak progresif sesuai aturan yang berlaku.

"Ini merupakan komitmen Pemkot Probolinggo terhadap pemberantasan rokok ilegal," tegasnya.

Camat Wonoasih Deus Nawandi menilai peserta yang dihadirkan kali ni jauh lebih kompleks yang terdiri dari kelompok tukang ojek online, UMKM, kelompok tani, pedagang dan pemilik warung rokok di wilayah tugasnya.

"Temuan-temuan kemarin semoga tidak terulang dan bisa menjadi bahan evaluasi. Dan Alhamdulillah sekarang lebih banyak komponen yang diikutsertakan. Semoga semuanya bisa saling bersinergi. Yang menarik pesan dari pak wali adalah apapun itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, karena semuanya akan memiliki dampak masing-masing (konsekuensi hukum)," pungkasnya.

Narasumber giat itu adalah Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC Tipe Madya C Probolinggo Catur Hari Afrianto dan Ketua Komisi 1 DPRD Mokhamad Jalal.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved