Tragedi Arema vs Persebaya
TGA Sesalkan Lambannya Proses Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Tim Gabungan Aremania (TGA) menyesalkan lambannya proses penyidikan tragedi Kanjuruhan dan hanya tetapkan 6 tersangka.
SURYA.CO.ID, MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) menyesalkan lambannya proses penyidikan tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Jubir TGA, Totok Kaconk saat pers rilis, Selasa (25/10/2022).
Aremania juga menyesalkan, bahwa sampai saat ini hanya ada enam tersangka yang ditetapkan.
"Kami menyesalkan lambannya proses penyidikan kasus Kanjuruhan yang hingga saat ini hanya menetapkan enam tersangka. Padahal cukup tampak di mata kita betapa brutalnya kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan," ucapnya.
Aremania juga meminta kepada kepolisian agar lebih serius dalam mengawasi penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan.
"Kami minta Kapolri dengan Propam-nya serius untuk mengawasi penegakan hukum pada proses yang sedang berjalan dan bersihkan Polri dari konflik-konflik internal yang justru merugikan pencari keadilan," ujar Totok Kaconk.
Lambatnya proses penanganan kepada para tersangka tragedi Kanjuruhan ini cukup dikhawatirkan oleh Aremania.
Sebab, hal ini dapat memberi kesempatan bagi para tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.
"Kalau lamban dikhawatirkan dapat memberi kesempatan bagi para tersangka untuk menghilangkan barang bukti, atau setidaknya mempengaruhi keterangan saksi-saksi. Bahkan mempengaruhi pandangan penyidik dalam menentukan arah proses penyidikan," ucap Tim Hukum TGA, Anjar Nawan Yusky.
Dia juga menyampaikan, dari enam tersangka yang baru saja ditahan di Polda Jatim ini, ketiganya merupakan anggota Polri.
Aremania meminta agar dalam kasus ini proses pengusutan sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Polisi yang jadi tersangka ini merupakan perwira pertama dan perwira menengah yang saat ini masih aktif. Meskipun saat ini mereka tidak memiliki jabatan komando, tapi hirarki/kepangkatan yang masih melekat padanya berdampak pada obyektivitas penyidik dan saksi dari Polri dalam perkara ini," tandasnya.
tragedi Kanjuruhan
Tim Gabungan Aremania (TGA)
Aremania
Totok Kaconk
Anjar Nawan Yusky
tersangka tragedi Kanjuruhan
Dua Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya |
![]() |
---|
Hingga Kini Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Gadis 17 Tahun Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas saat Sidang di PN Surabaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Enggan Datang di SidangĀ |
![]() |
---|