Berita Magetan
Ikut Investasi Bodong Berkedok Koperasi, Perempuan Magetan Malah Tertipu Rp 850 Juta
Yang mengajak saya bergabung adalah pasutri itu, mereka datang ke rumah dan mengatakan ada investasi koperasi dengan payung hukum kuat
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MAGETAN - Penipuan yang mengatasnamakan investasi dengan keuntungan besar dalam waktu cepat, kembali menjerat korban. Diduga terkena rayuan dari pasangan suami istri (pasutri) asal Trenggalek agar menanam modal lewat sebuah koperasi, seorang perempuan Magetan akhirnya malah kehilangan uang Rp 850 juta.
Korban bernama Sulistiana (41) warga Desa Banjarpanjang, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan itu telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Magetan. Ia merasa tertipu karena keuntungan besar yang dijanjikan dari modal yang disertakannya ke koperasi dimaksud, ternyata tak terwujud dan diduga hanya modus praktik investasi bodong.
Akibat dugaan penipuan diperkirakan menjerat belasan orang namun baru Sulistiana yang berani melapor. Informasinya, Sulistiana melaporkan pelaku investasi yang ternyata warga RT14/RW04 Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek bernama DJ dan VA.
"Yang mengajak saya bergabung adalah pasutri itu, mereka datang ke rumah dan mengatakan ada investasi koperasi dengan payung hukum kuat. Mereka mengklaim banyak ibu-ibu yang berivestasi di koperasi ini. Keuntungannya jelas, disertai janji muluk lain agar saya tergiur," kata Sulistiana.
Diungkapkan Sulistiana, ia menanamkan modal pertama dari meminjam kerabatnya sebesar Rp 30 juta, dan langsung ia transfer ke rekening pasutri itu.
"Awalnya, janji keuntungan dari investasi Koperasi itu ditepati Pak DJ namun setelah beberapa bulan modal saya tambah hingga Rp 805 juta, ternyata keuntungan tidak lagi dipenuhi. Keuntungan yang dijanjikan di awal menawarkan investasi ke koperasi itu , tidak pernah lagi diberikan," jelasnya.
Karena janji keuntungan macet, ia akhirnya berusaha meminta uangnya dikembalikan sampai harus bolak balik dari Magetan ke Trenggalek. Ternyata terlapor yaitu pasutri di atas hanya mengembalikan dengan jumlah sedikit, sedangkan uang yang belum dikembalikan masih Rp 726 juta.
Dari pengakuan Sulistiana, sempat tercetus pernyataan bahwa pelaku melakukan praktik itu dengan melibatkan oknum petugas. Sayang, informasi mengenai pelaku masih sangat minim karena tidak ada pernyataan atau konfirmasi dari penyidik atau Satreskrim Polres Magetan atas kasus investasi bodong dan benar tidaknya pengakuan korban atas keterlibatan oknum petugas itu.
Namun petugas SPKT Polres Magetan dikabarkan hanya menyarankan Sulistiana agar membuat kronologi tertulis dugaan penipuan investasi berkedok koperasi yang dilakukan pasutri DJ dan VA itu. *****
oknum polisi terlibat investasi bodong
warga Magetan tertipu investasi Rp 850 juta
investasi bodong di Magetan
pasutri Trenggalek terlibat investasi bodong
Rumah Warga Magetan Ambruk Diterjang Hujan Deras, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Inflasi Kabupaten Magetan Masih 5,80 Persen, Terdongkrak Beras dan Telur Ayam dan Rokok |
![]() |
---|
Harga Beras di Magetan Naik Bertahap Akibat Pasokan Berkurang, Pemda Didesak Gulirkan Operasi Pasar |
![]() |
---|
Akibat Diguyur Hujan Deras, Tembok Rumah Warga di Magetan Roboh |
![]() |
---|
Tolak Wacana Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Perangkat Desa di Magetan Berangkat ke Jakarta |
![]() |
---|