Berita Surabaya
Ada 23 Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jawa Timur, Orang Tua Diimbau Tidak Panik
Pemprov Jatim merapatkan barisan menyikapi peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemprov Jatim merapatkan barisan menyikapi peningkatan kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury/Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi pada anak.
Hari ini, Jumat (21/10/2022), Khofifah menyatakan bahwa sementara ini berdasarkan data Pemprov, sampai 20 Oktober tercatat 23 kasus GGAPA yang ditemukan di Jawa Timur.
Dari jumlah itu tercatat 12 kasus meninggal, 8 kasus sembuh, dan yang tengah dirawat 3 kasus.
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim telah menggelar rakor bersama lintas sektor di Jatim guna membahas penanganan dan pengendalian terkait kasus GGAPA.
Ia memastikan, kasus GGAPA pada anak yang masuk di Jawa Timur dipastikan akan terus dipantau dan dikonsolidasikan bersama.
“Pemprov Jatim telah menggelar Rakor dengan lintas sektor terkait, antara lain Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jatim, Direktur Rumah Sakit se-Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim. Update data akan kita pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruktif,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (21/10/2022).
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim juga bergerak cepat merespon adanya Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.
Secara khusus ia meminta jika ada rumah sakit dan atau fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien anak dengan dugaan GGAPA, tenaga kesehatan untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar bisa segera dilakukan penyelidikan epidemiologi.
"Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, Rumah Sakit/ fasilitas pelayanan kesehatan harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien," urai Khofifah menjelaskan.
Bagi para orang tua yang memiliki anak usia balita, Khofifah mengimbau agar tidak panik menyikapi munculnya kasus GGAPA tetapi tetap tingkatkan kewaspadaan.
Pada orang tua yang memiliki anak terutama usia di bawah 6 tahun agar waspada jika menemui gejala penurunan volume atau frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam atau gejala prodromal lain pada anak.
“Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan.” pesan Khofifah.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit se-Jawa Timur, Khofifah tegas meminta agar ada penyamaan persepsi dalam pencegahan dan pengendalian kasus GGAPA pada anak di Jawa Timur.
"Untuk kasus GGAPA di Jawa Timur, kita masih menunggu hasil investigasi dari pusat. Walaupun begitu, kita harus meningkatkan kewaspadaan dini dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian GGAPA di Jawa Timur,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui secara nasional, kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.