Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya

HASIL Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Tersangka Tak Kunjung Ditahan dan Temuan Hilangnya CCTV

Dari rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, ditemukan beberapa fakta baru. Termasuk di dalamnya, ketidaksesuaian seperti yang terjadi di lapangan.

SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Rekonstruksi penanganan kerusuhan dalam tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan sepak bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). 

SURYA.CO.ID - Seperti agenda yang dijadwalkan Polri pekan lalu, rekonstruksi penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan telah dilakukan, Rabu (19/10/2022) kemarin.

Dari rekonstruksi itu, ditemukan beberapa fakta baru. Termasuk di dalamnya, ketidaksesuaian seperti yang terjadi di lapangan.

Tak hanya itu, dari fakta yang dikumpulkan oleh TGIPF menyatakan bahwa ada rekaman CCTV yang hilang di Stadion Kanjuruhan setelah tragedi berlangsung.

Baca juga: Tiba di Polda Jatim untuk Jalani Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Iwan Bule Irit Bicara

Melansir laporan reporter Surya.co.id di lapangan, berikut hasil terbaru mengenai rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan.

1. Enam tersangka tak kunjung ditahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan Derbi Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 133 orang.

Namun, sepanjang proses penyidikan bergulir, keenam tersangka tersebut, hingga kini tak kunjung dilakukan penahanan.

Ternyata, hal tersebut bukan tanpa sebab. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik masih melakukan tahapan lanjutan penyidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Bahkan, mengingat begitu panjangnya rangkaian penyidikan kasus tersebut, pihaknya tak menampik adanya potensi penambahan tersangka dalam penyidikan kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pasalnya, hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi yang berkaitan dengan insiden tersebut, dan saksi dari pihak ahli.

"Karena ini semua masih berproses, sesuai dengan keterangan bapak Kapolri, bahwa tidak menutup kemungkinan, juga ada penambahan penambahan tersangka lainnya," ujar Dedi di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Disinggung mengenai potensi adanya sosok tersangka baru, mantan Kapolres Kediri itu menegaskan, pihaknya tak ingin berandai-andai mengenai hal tersebut, dan tetap berfokus pada rangkaian penyidikan yang masih terus bergulir.

"Cuma dari tim penyidik, tidak berandai-andai, biar proses ini selesai dulu. Apabila proses penyidikan selesai dulu, dari pihak penyidik mengambil langkah langkah berikutnya. Tunggu dulu, karena semuanya berproses. Ini kan saksi ahli juga masih dimintai keterangan. Kemudian PSSI juga dimintai keterangan," pungkasnya.

Baca juga: Usai Dilantik Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto Takziah ke Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan

2. Rekaman CCTV hilang

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi jawaban temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan adanya sejumlah rekaman video CCTV di Stadion Kanjuruhan yang hilang.

Bahwa, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk memintai keterangan dari pihak ketiga selaku penyedia kamera CCTV di Stadion Kanjuruhan.

Melalui tahapan lanjutan penyelidikan tersebut, nantinya pihak saksi ahli bidang IT akan menyampaikan perkembangan temuan atas dugaan hilangnya rekaman CCTV yang dimaksud oleh pihak TGIPF.

"Nanti ada pihak ahli yang menyampaikan. termasuk dari pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar stadion Kanjuruhan," ujar mantan Kapolres Lumajang itu, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Di singgung mengenai dugaan penyebab hilangnya rekaman CCTV yang dimaksud. Dedi Prasetyo menegaskan, pihak saksi ahli IT akan segera memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Nanti biar ahli yang menyampaikan. Biar kompeten, biar dia yang menyampaikan secara teknisnya bagaimana," pungkas mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, dalam hasil investigasi atas insiden Tragedi Kanjuruhan, menyebut adanya upaya aparat kepolisian mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim.

Upaya untuk mengganti rekaman CCTV dengan yang baru tersebut tertuang dalam dokumen laporan investigasi TGIPF setebal 136 halaman.

Anggota TGIPF Akmal Marhali membenarkan dokumen laporan tersebut. Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh aparat kepolisian.

“Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman (CCTV) dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator,” tulis laporan TGIPF, dikutip Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Selain itu, TGIPF juga menemukan rekaman CCTV berdurasi 3 jam 21 menit lebih yang dihapus.

Rekaman CCTV yang dihapus berlokasi di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan .

Unit CCTV ini merekam pergerakan kendaraan baracuda yang akan membawa tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Akan tetapi, pada Sabtu (1/10/2022) malam, tepatnya ketika memasuki pukul 22.21 WIB, penghapusan rekaman CCTV ini dimulai.

Sekurang-kurangnya, rekaman CCTV dihapus dengan durasi waktu selama 3 jam 21 menit 54 detik.

“Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir, “ tulis TGIPF.

“Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” sambung temuan TGIPF.

Hilangnya durasi rekaman CCTV ini otomatis menyulitkan atau menghambat investigasi TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

Dari laporan ini juga disebutkan bahwa TGIPF sedang mengupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri.

Adapun temuan TGIPF ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: TGA Tuding Ada Dugaan Intimidasi Gagalkan Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim: Tak Benar

3. Jatuhnya peluru gas air mata berbeda

Terdapat perbedaan tata letak jatuhnya selongsong gas air mata yang ditembakkan oleh petugas kepolisian dalam pelaksanaan rekonstruksi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, yang digelar di lapangan sepak bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). 

Hal tersebut tampak dalam pelaksanaan rekonstruksi adegan ke-18, yang menunjukkan momen sejumlah anggota kepolisian yang dikomandoi oleh salah satu tersangka, Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, mulai memperagakan upaya pengendalian massa. 

Dalam momen tersebut, lontaran selongsong gas air mata ternyata jatuh di area shuttle run atau sisi terluar lapangan yang membatasi antara tribun penonton dengan area rumput lapangan utama tempat pertandingan, di sisi selatan tribun. 

Padahal, di beberapa temuan rekaman video amatir atas tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) yang beredar luas di berbagai platform media, menunjukkan bahwa selongsong peluru gas air mata tersebut jatuh di tengah kerumunan suporter yang berada di tribun penonton.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, segala bentuk perbedaan teknis temuan dalam rekonstruksi tersebut menjadi kewenangan penyidik. 

Namun, proses rekonstruksi adegan demi adegan dalam kasus tersebut, dilakukan atas dasar kronologi yang disampaikan oleh pihak para tersangka. 

"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan, kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). 

Dedi tak khawatir, manakala memang ada potensi pengaburan kebenaran dalam proses pemeriksaan yang telah bergulir.

Karena, setiap kesaksian yang disampaikan para tersangka tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan proses peradilan.

"Tapi penyidik memiliki keyakinan, dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti akan dipertanggungjawabkan baik di kejaksaan atau di persidangan," pungkasnya. 

Baca juga: Pemkab Malang Sepakat Stadion Kanjuruhan Dirobohkan untuk Dibangun Kembali

4. Peragakan 30 adegan

Terdapat 30 adegan yang diperagakan oleh 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti. 

Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam Stadion Kanjuruhan Malang, didahului oleh instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata. 

Hal tersebut tampak dalam adegan rekonstruksi tersebut.  Pantauan SURYA.CO.ID di lokasi rekonstruksi, salah satu tersangka, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) pada adegan ke-18 memandu belasan orang anggotanya melakukan upaya pengendalian massa suporter yang diperankan oleh anggota Polisi berseragam sipil. 

Beberapa di antaranya anggota yang melakukan pengendalian massa, tampak membawa tameng pelindung dan alat tongkat pemukul. Sedangkan, beberapa orang anggota lainnya memegang senjata pelontar gas air mata. 

Has Darmawan tampak berdiri di barisan paling belakang, berupaya memandu sekaligus mengomandoi anggota yang telah bersikap siap melakukan pengendalian massa. 

Namun, sebelum itu, Has Darmawan berusaha melakukan upaya persuasif yakni mengimbau sejumlah orang suporter di depannya untuk berhenti melakukan pelemparan benda-benda dan kembali ke tribun. 

"Suporter tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar. Jangan melempar," ujar AKP Has Darmawan saat pelaksanaan rekonstruksi, sesuai perintah penyidik yang memandu jalannya kronologi rekonstruksi. 

Penyidik kepolisian yang bertugas sebagai pemandu jalannya rekonstruksi menyebutkan, pada adegan ke-16, momen pukul 22.08 WIB, anggota kepolisian yang dikomandoi oleh AKP Has Darmawan berhadapan dengan sejumlah massa suporter yang mulai memasuki area tengah lapangan. 

"Adegan ke-16, pukul 22.08, perkembangan situasi dengan suporter dari tribun 9 dan 14 yang turun dari selasar depan ke tengah lapangan. Saat itu posisi tersangka HD dan anggotanya di sudut lapangan depan tribun 13 dan 14 yang mana dilempari oleh suporter dengan batu dan kaca berupaya menghalau menggunakan tameng," ujar pemandu rekonstruksi melalui alat pengeras suara. 

Kemudian, pada adegan ke-17, AKP Has Darmawan bersama komandan peleton (Danton) lainnya memberikan imbauan persuasif yakni dengan perkataan sabar-sabar jangan melempar, kepada para suporter. Namun, para suporter tetap berusaha tetap melakukan pelemparan. 

"Tambahan adegan ke-17A. Tersangka HD menyampaikan imbauan pada suporter agar meninggalkan lapangan," tambah pemandu rekonstruksi. 

Selanjutnya, pada adegan ke-18, AKP Has Darmawan mendengar adanya suara tembakan gas air mata pada area sisi kiri di luar barisan anggota yang dikomandoinya. 

Pada saat itu, lanjut pemandu kronologi rekonstruksi, AKP Has Darmawan mulai memberikan instruksi terhadap tujuh orang anggotanya yang memegang senjata pelontar gas air mata bersiap melakukan penembakan. 

"Tersangka memerintahkan Bharatu TF, Bharatu KI, Bharatu S, Bharatu CA, Bharaka ATAN, Bharaka YW, Bharaka IW, untuk persiapan menembak," jelas pemandu. 

Lalu, pada adegan ke-19, momen  pukul 22.09 WIB, AKP Has Darmawan mulai memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata. 

"Masuk ke adegan ke-19 sampai ke-25, menggambarkan penembakan 7 anggota dari tersangka Has Darmawan. Adegan 19 pada sekitar pukul 22.09, atas perintah HD saksi Bharatu TF menggunakan senjata laras kecil kaliber 38 mm menembakan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," kata pemandu jalannya kronologi rekonstruksi.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    Klub
    D
    M
    S
    K
    GM
    GK
    -/+
    P
    1
    PSM Makasar
    34
    22
    9
    3
    63
    8
    35
    75
    2
    Persija Jakarta
    34
    20
    6
    8
    47
    11
    20
    66
    3
    Persib
    34
    19
    5
    10
    54
    25
    4
    62
    4
    Borneo
    34
    16
    9
    9
    64
    18
    24
    57
    5
    Bali United
    34
    16
    6
    12
    67
    21
    14
    54
    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved