Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
HASIL Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan: Tersangka Tak Kunjung Ditahan dan Temuan Hilangnya CCTV
Dari rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, ditemukan beberapa fakta baru. Termasuk di dalamnya, ketidaksesuaian seperti yang terjadi di lapangan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Dedi tak khawatir, manakala memang ada potensi pengaburan kebenaran dalam proses pemeriksaan yang telah bergulir.
Karena, setiap kesaksian yang disampaikan para tersangka tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan proses peradilan.
"Tapi penyidik memiliki keyakinan, dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti akan dipertanggungjawabkan baik di kejaksaan atau di persidangan," pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Malang Sepakat Stadion Kanjuruhan Dirobohkan untuk Dibangun Kembali
4. Peragakan 30 adegan
Terdapat 30 adegan yang diperagakan oleh 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti.
Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam Stadion Kanjuruhan Malang, didahului oleh instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata.
Hal tersebut tampak dalam adegan rekonstruksi tersebut. Pantauan SURYA.CO.ID di lokasi rekonstruksi, salah satu tersangka, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) pada adegan ke-18 memandu belasan orang anggotanya melakukan upaya pengendalian massa suporter yang diperankan oleh anggota Polisi berseragam sipil.
Beberapa di antaranya anggota yang melakukan pengendalian massa, tampak membawa tameng pelindung dan alat tongkat pemukul. Sedangkan, beberapa orang anggota lainnya memegang senjata pelontar gas air mata.
Has Darmawan tampak berdiri di barisan paling belakang, berupaya memandu sekaligus mengomandoi anggota yang telah bersikap siap melakukan pengendalian massa.
Namun, sebelum itu, Has Darmawan berusaha melakukan upaya persuasif yakni mengimbau sejumlah orang suporter di depannya untuk berhenti melakukan pelemparan benda-benda dan kembali ke tribun.
"Suporter tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar. Jangan melempar," ujar AKP Has Darmawan saat pelaksanaan rekonstruksi, sesuai perintah penyidik yang memandu jalannya kronologi rekonstruksi.
Penyidik kepolisian yang bertugas sebagai pemandu jalannya rekonstruksi menyebutkan, pada adegan ke-16, momen pukul 22.08 WIB, anggota kepolisian yang dikomandoi oleh AKP Has Darmawan berhadapan dengan sejumlah massa suporter yang mulai memasuki area tengah lapangan.
"Adegan ke-16, pukul 22.08, perkembangan situasi dengan suporter dari tribun 9 dan 14 yang turun dari selasar depan ke tengah lapangan. Saat itu posisi tersangka HD dan anggotanya di sudut lapangan depan tribun 13 dan 14 yang mana dilempari oleh suporter dengan batu dan kaca berupaya menghalau menggunakan tameng," ujar pemandu rekonstruksi melalui alat pengeras suara.
Kemudian, pada adegan ke-17, AKP Has Darmawan bersama komandan peleton (Danton) lainnya memberikan imbauan persuasif yakni dengan perkataan sabar-sabar jangan melempar, kepada para suporter. Namun, para suporter tetap berusaha tetap melakukan pelemparan.
"Tambahan adegan ke-17A. Tersangka HD menyampaikan imbauan pada suporter agar meninggalkan lapangan," tambah pemandu rekonstruksi.
Selanjutnya, pada adegan ke-18, AKP Has Darmawan mendengar adanya suara tembakan gas air mata pada area sisi kiri di luar barisan anggota yang dikomandoinya.
Pada saat itu, lanjut pemandu kronologi rekonstruksi, AKP Has Darmawan mulai memberikan instruksi terhadap tujuh orang anggotanya yang memegang senjata pelontar gas air mata bersiap melakukan penembakan.
"Tersangka memerintahkan Bharatu TF, Bharatu KI, Bharatu S, Bharatu CA, Bharaka ATAN, Bharaka YW, Bharaka IW, untuk persiapan menembak," jelas pemandu.
Lalu, pada adegan ke-19, momen pukul 22.09 WIB, AKP Has Darmawan mulai memberikan perintah melakukan penembakan gas air mata.
"Masuk ke adegan ke-19 sampai ke-25, menggambarkan penembakan 7 anggota dari tersangka Has Darmawan. Adegan 19 pada sekitar pukul 22.09, atas perintah HD saksi Bharatu TF menggunakan senjata laras kecil kaliber 38 mm menembakan amunisi warna biru ke arah depan gawang sisi selatan," kata pemandu jalannya kronologi rekonstruksi.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
tragedi Kanjuruhan
rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
TGIPF
Polda Jatim
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
BIODATA Irjen Nico Afinta yang Disebut Layak Disidang Kode Etik, Kata Pengacara Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
UPDATE Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan: Harapan TGIPF dan Hasil Autopsi Tim Forensik |
![]() |
---|
SOSOK Reivano Korban Tewas ke-134 Tragedi Kanjuruhan, 21 Hari Koma Buat Perasaan Orangtua Naik Turun |
![]() |
---|
KEJANGGALAN Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dibeber KontraS, Kapolda Bantah Intimidasi |
![]() |
---|
UPDATE Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Sosok Penjaga Pintu Stadion dan Temuan TGIPF |
![]() |
---|