Berita Sidoarjo
Dinkes Sidoarjo Peringatkan Semua Nakes Agar Tidak Memberikan Obat Sirup Kepada Pasien Anak
Dinkes Sidoarjo, sudah melakukan pendataan ke sejumlah wilayah dan hasilnya belum ada temuan kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Sidoarjo.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Sejauh ini, belum ditemukan anak di Sidoarjo yang mengalami permasalahan gagal ginjal akut.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo, sudah melakukan pendataan ke sejumlah wilayah dan hasilnya disebut masih aman alias belum ada temuan kasus tersebut.
Kendati demikian, surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan penggunaan obat sirup kepada anak, tetap diterapkan di Kota Delta.
Kepala Dinkes Sidoarjo, Feny Apridawati menyebut, bahwa pihaknya sudah melalukan tiga langkah utama sebagai tindak lanjut atas surat edaran Kemenkes tersebut.
Baca juga: BPOM Umumkan Lima Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Baca juga: Temuan IDAI Jatim, Ada 13 Balita Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Misterius
Baca juga: Antisipasi Ginjal Akut Pada Anak, Cak Eri Terjunkan Petugas Kesehatan Sosialisasi di Surabaya
Pertama, Dinkes sudah memperingatkan semua nakes (tenaga kesehatan) di Sidoarjo agar tidak memberikan obat sirup kepada pasien anak. Termasuk juga tidak memberikan resep obat sirup untuk anak.
“Imbauan itu sudah kami sampaikan ke semua nakes. Dan sejauh ini semua berjalan baik,” kata Feny, Kamis (20/10/2022).
Kedua, sesuai surat edaran dari Kemenkes itu, Dinkes Sidoarjo juga meminta agar semua apotek yang ada di Sidoarjo tidak memperjualbelikan obat sirup untuk dikonsumsi anak.
"Dan langkah ketiga, kami juga meminta agar masyarakat yang memiliki persediaan obat sirup di rumah untuk tidak dikonsumsi. Imbauan dan sosialisasi ini terus kita lakukan," katanya.
Kendati sejauh ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Sidoarjo, Feny menyebut, bahwa saat ini para nakes di seluruh faskes (fasilitas kesehatan) Sidoarjo diminta juga untuk fokus bila ada temuan kasus tersebut.
"Sejauh ini belum ada (kasusnya) di Sidoarjo. Namun jika ditemukan kasus maka harus segera ditindaklanjuti. Mulai dari periksa urine serta sisa obat apa yang diminum. Kami juga sudah meminta pada semua faskes agar segera melapor jika ditemukan kasus melalui G-Form kemenkes secara detail dan lengkap," ujarnya.