Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
KEJANGGALAN Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dibeber KontraS, Kapolda Bantah Intimidasi
KontraS membeber kejanggalan di balik pembatalan autopsi ulang jenazah korban tragedi Kanjuruhan. Ada intimidasi?
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeber kejanggalan di balik pembatalan autopsi ulang jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Seperti diketahui, jenazah dua korban tewas tragedi Kanjuruhan rencananya akan diautopsi ulang pada Kamis (20/10/2022) untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Namun, sehari menjelang autopsi ulang, keluarga korban tragedi Kajuruhan itu mencabut kesediaannya.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, keluarga korban tersebut sebelumnya bersedia melakukan autopsi terhadap jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.
Namun, beberapa hari ke belakang, keluarga korban didatangi pihak kepolisian secara terus menerus.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Sepakbola Mapolda Jatim
"Akhirnya, keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Dari tindakan tersebut, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi.
"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tambahnya.
Andy menyebut, keluarga korban yang sebelumnya bersedia melakukan autopsi, yakni bernama Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang.
Devi Athok bersedia kedua anaknya yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan Malang di autopsi, untuk dapat membuktikan penyebab pasti kematiannya.
"Jadi, Devi itu sebelumnya didampingi pengacara lain, tetapi tidak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya, ia mengadu ke kami," ungkapnya.
KontraS pun menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang terus menerus melakukan intimidasi. Dan pihak KontraS akan berkirim surat kepada pihak kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," pungkasnya.
Terpisah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat ditemui dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Rabu (19/10/2022), mengakui adanya pembatalan autopsi.