Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
FAKTA LAIN Di Balik Sidang Bharada E: Dihadiri Beberapa Fans Wanita, Ada yang Datang dari Surabaya
Berikut fakta lain yang terungkap dalam sidang perdana Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ternyata punya banyak fans wanita.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Ada fakta lain yang terungkap dalam sidang perdana Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Fakta tersebut yakni Bharada E ternyata punya banyak fans wanita.
Bahkan, beberapa ada yang datang dari Surabaya, Jawa Timur.
Seorang perempuan bernama Dea menjadi salah satu dari beberapa orang yang mendukung Richard Eliezer atau Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Saat itu, Dea dan ketiga temannya telah datang sebelum sidang dimulai.
Ia mengaku sebagai fans dari Bharada untuk memberi dukungan.
Dea mengaku tergabung dalam fans Bharada E bernama Richliefams.id dari Jabodetabek, tapi tiba di PN Jakarta Selatan dari Surabaya, Jawa Timur.
"Itu ( Richliefams.id) itu fans Richard Eliezer di Indonesia kebetulan ini yang hadir (di PN Jaksel) dari Jabodetabek sama dari Surabaya," ucap Dea di PN Jakarta Selatan.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kisah Dea Jauh-jauh ke PN Jaksel dari Surabaya untuk Dukung Richard Eliezer'.
Dea dan ketiga temannya yang datang tampil nyentrik.
Ia membawa bucket bunga dan pakai kaos hitam bertuliskan #SAVEBHARADAE serta spanduk dukungan.
Kedatangan Dea dan ketiga temannya yang berbeda dari pengunjung PN Jakarta Selatan menjadi perhatian.
"Kedatangannya ke sini karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado, kita respect kalo misalnya dia mau jujur," kata Dea.
Dea mengaku, masih banyak yang mendukung Bharada E selain ia dan ketiga temannya.
Dea dan rekan-rekannya mendukung Bharada E sejak peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J mencuat.
"Pas waktu kita tahu ternyata ( Bharada E) itu dijadiin tersangka langsung banyak seluruh Indonesia yang respect sama dia," kata Dea.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini menjadi penantian panjang bagi Dea dan ketiga temannya.
Mereka menanti pembuktian status Bharada E benar atau bersalah dapat terungkap dalam persidangan tersebut.
"Supaya bisa tahu langsung kejadian kronologi waktu itu gimana supaya kita bisa tahu nanti hukuman dia gimana ke depannya," ucap Dea.
Dea berharap, Bharada E bisa bebas.
Namun ia dan teman-temannya menyerahkan soal keputusan tersebut kepada hakim dalam persidangan.
"Harapan kita sih dia bisa bebas tapi terserah gimana nanti Tuhan berkehendak," ucap Dea.
Bharada E Nahan Tangis Minta Maaf

Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menahan tangis saat menyampaikan permohonan maaf ke keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat seusai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Bharada E yang saat itu mengenakan atasan putih dan celana hitam tampak mendatangi tim kuasa hukum yang diketuai Ronny Talapessy.
Didampingi Ronny Talapessy dan timnya, Bharada E memohon izin untuk menyampaikan sesuatu.
"Mohon izin. Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (sebutan untuk Brigadir J).
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.
Suara polisi asal Manado ini tiba-tiba tercekat saat meminta maaf ke keluarga Brigadir J.
"Dan untuk keluarga almarhum bang yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," ucapnya dengan suara lirih.
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.
Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," katanya.
Bharada E pun menyampaikan penyesalahannya dan menyebut tak mampu menolak perintah jenderal.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.
Terimakasih.
Minggu 16 Oktober 2022. Rutan Bareskrim," tukas Bharada E.
Terpisah, Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J mengaku permohonan maaf itu sangat ditunggu-tunggu dari dulu.
"Memang itu selalu diajarkan, buat kita selaku umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya, apabila kita tidak memaafkan seseorang sudah mengakui kesalahannya, berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel.
Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E, karena itu pihaknya memaafkan dia.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan diperintah atasannya untuk menghabisi nyawa Yosua. Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," katanya.
Disinggung tentang permintaan majelis hakim agar saksi dari pihak keluarga dihadirkan di sidang pada Selasa pekan depan, Samuel mengaku siap.
Namun, jika diizinkan dia akan memilih opsi kedua yang disebutkan hakim, yakni diperiksa di Jambi melalui fasilitas zoom di Pengadilan Tinggi Jambi.
"Kami sudah bermusyawarah dengan istri, biar lebih efisien kalau boleh kami melalui zoom di jambi," katanya.
Untuk persidangan ini, Samuel mengaku pihak keluarhga selain mempersipakn kesehatan juga mental agar bisa mengikuti dengan baik.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id