Tragedi Arema vs Persebaya

Panpel Arema FC Sebut Tak Pernah Diberi Regulasi Pertandingan oleh PSSI

Pemeriksaan Suko Sutrisno ini merupakan agenda pemeriksaan kedua yang dijalani, setelah diperiksa sebagai tersangka, sejak dua pekan lalu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Fatkhul Alami
surya.co.id/erwin wicaksono
Kondisi tribun di Stadion Kanjuruhan pasca tragedi Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). 

 

SURYA.co.id | SURABAYA - Suko Sutrisno selaku Security Officer panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC vs Persebaya yang berujung tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022, kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik di Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).

Pemeriksaan Suko Sutrisno ini merupakan agenda pemeriksaan kedua yang dijalani, setelah diperiksa sebagai tersangka, sejak dua pekan lalu.

Kuasa hukum Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali menyebutkan, kliennya diperiksa untuk kesekian kali untuk dimintai keterangan dengan kepentingan menyampaikan kesaksian A de Charge, terhadap salah seorang tersangka lainnya, yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris.

"Suko Sutrisno diperiksa sebagai saksi A de Charge, terhadap bapak abdul haris, pertanyaan hanya 3 saja. Intinya terkait kejadian di Kanjuruhan," sebut Agus Salim di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (17/10/2022).

Agus Salim menegaskan, kliennya selama berlangsungnya pertandingan antara Arema FC vs Persebaya, tidak menginstruksikan penutupan sejumlah pintu Stadion Kanjuruhan.

Ia mengklaim, berdasarkan kesaksian kliennya terkait penanganan pengamanan suporter pada malam itu, semua pintu Stadion Kanjuruhan saat itu, dalam keadaan terbuka.

Namun, Agus Salim juga tak menampik, bahwa terdapat beberapa pintu Stadion Kanjuruhan yang masih dalam keadaan tertutup karena kondisinya rusak.

"Tidak pernah menutup, semua pintu terbuka. Karena di kanjuruhan memang ada juga pintu yg rusak. Kita gak tahu bukan kepasitas dari security. Itu kewenangan UPTD setempat," ungkap Agus Salim.

Agus Salim menegaskan, kewenangan perihal penjagaan pintu stadion tidak cuma dibebankan kepada security officer ataupun steward.

Namun, instansi terkait yang terlibat dalam pengamanan pertandingan tersebut, seperti kepolisian, TNI, dan Satpol PP, disebut Agus Salim, juga turut terlibat.

"Yang menjaga di pintu tidak hanya steward saja, ada kepolisian, ada steward, ada dari tentara itu ya TNI, ada dipenda, Satpol PP. Jadi tidak satu saja di situ. Artinya engga steward saja," jelasnya.

Agus Salim menyebut, mekanisme pengamanan yang dilaksanakan oleh kliennya selaku security officer, sudah sesuai dengan tata cara pelaksanaan pengamanan pertandingan seperti biasanya.

Di singgung mengenai regulasi Standar Operasional (SOP) yang selama ini diketahui. Agus Salim menegaskan, selama ini pihak kliennya tidak mendapat regulasi yang pasti perihal itu dari PSSI atau PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"Iya, kita enggak tahu ya SOP dipertandingkan ini. Karena selama ini security officer dan steward tidak pernah dikasih regulasi. Itu aja. Enggak pernah tahu. (Seharusnya) Seharusnya tanya ke PSSI LIB saja," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved