KARIR MONCER Irjen Teddy Minahasa Disorot Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kabareskrim Curiga

Bagaimana bisa Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba bisa berkarier moncer? Simak analisis Peneliti dan mantan Kabareskrim.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim belum dilantik, diduga kesandung kasus Narkoba. Karier moncernya kini disorot. 

SURYA.co.id - Karier moncer Irjen Teddy Minahasa ramai jadi sorotan setelah ia terjerat kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa memang merupakan salah satu perwira Polri yang memiliki perjalanan karier cukup cemerlang.

Ia tiga kali dipromosikan menjadi Kapolda, yakni Kapolda Banten, Kapolda Sumatera Barat dan Kapolda Jatim.

Yang menjadi sorotan adalah, bagaimana bisa Irjen Teddy Minahasa punya karier hebat dan lolos promosi?

Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto menduga lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi jabatan penting disebabkan karena beberapa hal.

Salah satunya adanya masalah dalam proses Winjakti.

Selain itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji juga mempertanyakan karier Irjen Pol Teddy Minahasa.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Adanya masalah di Winjakti

Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto menduga lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi sebagai Kapolda Jawa Timur karena terdapat masalah dalam proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Padahal, jenderal bintang dua tersebut diduga turut mengedarkan narkoba.

Namun, hal itu baru terungkap ke publik empat hari setelah Kapolri menunjuknya sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.

“Artinya ada problem dalam proses Wanjakti dewan jabatan dan kepangkatan tinggi,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pengamat Duga Irjen Teddy Minahasa Lolos dan Dapat Promosi karena Hal Ini'.

2. Ada kemungkinan intervensi pihak lain

Menurut Bambang, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) tidak memberikan masukan kepada Kapolri terkait penunjukkan Teddy.

Kemungkinan lainnya adalah adanya intervensi dari pihak eksternal yang membuat perwira tinggi bermasalah dipromosikan mendapatkan jadwal strategis.

Intervensi tersebut, kata dia, bisa dari titipan politisi.

“(Untuk) mengamankan kepentingannya (politis) lah,” ujar Bambang.

3. Penyebab lain

Di sisi lain, Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri tidak memiliki rekam jejak anggotanya yang digadang-gadang duduk di posisi penting.

Selain itu, terdapat rahasia umum bahwa merit system di Polri diwarnai nepotisme, koneksi, hingga gratifikasi.

Hal ini mengakibatkan munculnya faksi, geng, atau gerbong-gerbong dalam tubuh Korps Bhayangkara.

“Akibatnya munculah Irjen Teddy Minahasa, menyusul Ferdy Sambo dan lain-lain,” tuturnya.

4. Eks Kabareskrim merasa janggal

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan karier Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja tersandung kasus narkoba.

Susno Duadji mencurigai kekayaan Teddy Minahasa ikut andil dalam kecemerlangan kariernya.

Susno Duadji merasa janggal, seorang Teddy Minahasa bisa mendapat tiga kali jabatan Kapolda.

Yang pertama pada tahun 2018 menjadi Kapolda Banten menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kapolri.

Kemudian pada tahun 2021, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol.Nico Afinta.

Mengetahui fakta tersebut, Susno Duadji merasa heran.

Ia menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

"Kok orang seperti Pak Teddy Minahasa bisa dipromosikan sampai tiga kali jadi Kapolda, dan jabatannya strategis betul," singgung Susno Duadji dikutip tvOneNews, Jumat (14/10/2022).

"Artinya di dalam tubuh Polri sendiri tidak mampu memantau karier seseorang, tidak mampu memantau kepribadian seseorang."

5. Curiga

Sebagai informasi, Teddy Minahasa dikenal sebagai seorang aparat dengan kekayaan berlebih.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Teddy Minahasa memiliki kekayaan total sebesar Rp 29,9 miliar lebih.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.

"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh.".

Nasib Irjen Teddy Minahasa

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan. 

Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba

  • Gelar Kehormatan Dicabut

Gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa menjadi sorotan setelah mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat Minangkabau yakni Tuanku "Bandaharo Alam Sati" saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar. 

Irjen Teddy Minahasa menerima gelar sangsako ini dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).

Selain Teddy, istrinya Merthy juga menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.

Setelah kasus penyalahgunaan narkoba menjeratnya, gelar kehormatan itu pun menjadi sorotan. Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar mengatakan, gelar sangsako adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh pemuka adat kepada seorang yang dianggap tokoh dan berjasa.

Gelar tersebut diberikan kepada tokoh dari luar Minangkabau.

Berkenaan dengan kasus yang melilit Teddy Minahasa, Fauzi masih menunggu putusan hukum, karena saat ini belum inkrah.

Jika terbukti bersalah, kata dia, gelar sangsako akan hanyut dengan sendirinya.

"Jika ada pelanggaran adat yang dibuat, apalagi adat nan sabana adat, melanggar paga gadang, otomatis gelar itu hanyut," ujar Fauzi Bahar kepada TribunPadang.com, Jumat (14/10/2022) malam.

 Ia menjelaskan, gelar sangsako itu tidak bisa diturunkan kepada istri atau anak penerima gelar adat.

Dijelaskannya, gelar Sangsako berbeda dengan gelar Pusako, yaitu gelar Datuak yang dilewakan kepada orang Minangkabau berdasarkan keturunan.

"Kalau ninik mamak kalau datuak yang melanggar adat, atau masuk penjara misalnya, harus dibuka saluak-nya dulu," terang dia.

Fauzi Bahar mengaku cukup dekat dengan Teddy Minahasa. Ia merasa bersahabat dan berteman dengan Teddy.

Disaat sahabatnya terlilit kasus hukum, secara pribadi ia memberikan dukungan moril.

"Saya baru selesai salat dan mendoakan secara khusus untuk beliau, agar dilindungi Allah," kata dia.

Menurutnya, selama bertugas di Sumbar Teddy Minahasa punya kinerja yang sangat bagus.

Teddy dianggap tegas menghabiskan judi, togel, hingga menindak personel kepolisian yang membekingi prostitusi.

Selain itu, Teddy juga dianggap berjasa dengan mengedepankan restoratif justice di Sumbar.

"Saya pernah nulis tentang dia, cocok sekali Teddy Minahasa dengan Fauzi Bahar. Sampai hari ini saya berdoa untuk beliau," pungkas mantan Wali Kota Padang ini. 

  • Dipecat dari Polri

Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderan Listyo Sigit Prabowo memastikan membatalkan mutasinya. 

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan. 

Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba

Terkait hal ini, Kapolri memastikan akan mengelurakan telegram rahasia (TR) yang membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.  

"saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). 

Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri. 

Kapolri memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Teddy Minahasa untuk memastikan statusnya. 

"Saat ini, TM (Teddy Minahasa) terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Kapolri juga sudah menginstruksikan Kadiv Propam segera melaksanakan sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selain terancam dipecat, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dibui. 

Ini setelah Kapolri meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memproses perkara pidana narkoba yang menjerat Teddy. 

"Saya minta Polda Metro melanjutkan kasus pidananya. Saya minta, apakah masyarakat sipil atau Polri, saya minta diteruskan. Etik dan pidana," perintah Kapolri.

"Ini tentunya, sebagai bentuk keseriusan kami menindaktegas masalah narkoba. Ini juga warning kepada anggota untuk tidak bermain-main. Saya minta masyarakat juga melaporkan," katanya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved