Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
FAKTA BARU Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba: Sosok Mami Linda dan Nasib Mantan Kapolda Sumbar
Simak sederet fakta mengenai Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Polisi kemudian memusnahkan 35 kg sabu dan 5 kg tawas sebagai pengganti narkoba yang diduga diambil Teddy Cs.
Orang yang mengambil narkoba 5 kg tersebut adalah Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy Minahasa kemudian mengenalkan Dody kepeada Mami Linda untuk menjual sabu itu di diskoteknya.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan pada Jumat (14/10/2022).
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.
Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp 300 Juta per kilogramnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.
Nasib Irjen Teddy Minahasa
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan.
Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba.
- Gelar Kehormatan Dicabut
Gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa menjadi sorotan setelah mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat Minangkabau yakni Tuanku "Bandaharo Alam Sati" saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Irjen Teddy Minahasa menerima gelar sangsako ini dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).
Selain Teddy, istrinya Merthy juga menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.
Setelah kasus penyalahgunaan narkoba menjeratnya, gelar kehormatan itu pun menjadi sorotan. Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar mengatakan, gelar sangsako adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh pemuka adat kepada seorang yang dianggap tokoh dan berjasa.