Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
FAKTA BARU Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba: Sosok Mami Linda dan Nasib Mantan Kapolda Sumbar
Simak sederet fakta mengenai Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Simak sederet fakta mengenai Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
Menurut fakta terbaru, terungkap sosok Mami Linda, seorang pengusaha diskotek di Jakarta yang membeli 2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Sosok Mami Linda ini diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa , Jumat (14/10/2022) malam.
Sementara itu, akibat keterlibatan dalam kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal diangkat sebagai Kapolda Jatim.
"Saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri.
Berikut ulasan lengkapnya.
Sosok Mami Linda
Sabu-sabu yang dibeli Mami Linda merupakan hasil curian dari barang sitaan berjumlah total 41 kg, sedangkan yang diambil 5 kg.
Barang curian itulah yang diduga diedarkan Irjen Teddy Minahasa melalui anak buahnya, AKBP Dody Prawira Megara.
AKBP Dody sendiri saat ini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat, sebelumnya menjabat Kapolres Bukittinggi.
Dari keterangan Polisi, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai orang yang mengenalkan Mami Linda dengan AKBP Dody.
"Dari keterangan D (Dody) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.

Mukti mengungkapkan, pada 13 Mei 2022, jajaran Polda Sumbar mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sekitar 41 kg.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan penyidik, Irjen Teddy Minahasa mengetahui penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kg sabu.