Berita Gresik

Pelaku UMKM di Desa Kemudi Terima NIB dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Pemkab Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (tiga dari kiri) saat memberikan NIB kepada pelaku UMKM di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Sabtu (15/10/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada dua pelaku UMKM di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

UMKM tersebur bergerak di bidang kuliner, yaitu otak-otak dan susu kedelai.

Gus Yani mengajak para pelaku UMKM untuk melek terhadap perkembangan teknologi, menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membuat potensi akan berkembang dengan baik.

"Mari manfaatkan teknologi sekarang ini untuk memaksimalkan usaha kita," ucap Gus Yani, Sabtu (15/10/2022).

Sementara, Ketua TP PKK Gresik, Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani mengaku selalu mendukung program desa agar terus berkembang.

"Kami terus mendorong dari Pokja 1 sampai 4 supaya PKK di masing-masing desa berjalan berkesinambungan dengan desa," imbuhnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved