Berita Gresik
Pelaku UMKM di Desa Kemudi Terima NIB dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada dua pelaku UMKM di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
UMKM tersebur bergerak di bidang kuliner, yaitu otak-otak dan susu kedelai.
Gus Yani mengajak para pelaku UMKM untuk melek terhadap perkembangan teknologi, menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membuat potensi akan berkembang dengan baik.
"Mari manfaatkan teknologi sekarang ini untuk memaksimalkan usaha kita," ucap Gus Yani, Sabtu (15/10/2022).
Sementara, Ketua TP PKK Gresik, Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani mengaku selalu mendukung program desa agar terus berkembang.
"Kami terus mendorong dari Pokja 1 sampai 4 supaya PKK di masing-masing desa berjalan berkesinambungan dengan desa," imbuhnya.