Tragedi Arema vs Persebaya
KontraS Beber Bukti-Bukti Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan bukti-bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat Tragedi Kanjuruhan
SURYA.co.id | MALANG - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah menemukan bukti-bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022.
Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan yang sistematis dan struktural usai laga Arema FC vs Persebaya yang telah menelan korban jiwa 132 orang.
Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan yang juga tergabung dalam pencari fakta Tim Gabungan Aremania (TGA) mengatakan, bahwa aparat kepolisian di lapangan sudah dipersenjatai dengan Gas Air Mata.
Hal inilah yang harus diselidiki lebih dalam. Sebab dampak yang ditimbulkan dari gas air mata tersebut membuat kepanikan suporter di tribun Stadion Kanjuruhan.
"Satu hal yang tidak boleh dibantah adalah struktur dan sistematis yang punya dampak meluas. Struktur dan sistematis memerlukan adanya komando. Artinya, personel di lapangan bukan inisiatif diri sendiri, tapi ada arahan atasan," ujar Andi Irfan.
KontraS bersama Tim Gabungan Aremania pun menuntut Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan Pro Justisia atas dugaan kejahatan kemanusiaan di Tragedi Kanjuruhan.
Sebab, kejahatan HAM dilakukan dengan cara yang sistematis dan struktural.
"Kejahatan HAM memang begini caranya. Mulai dari Aceh dan daerah lain. Modus operandinya sama. Aparat dipersenjatai. Seharusnya aparat mengetahui resiko, ketika gas air mata ditembakkan ke tribun," tandasnya. (Rifky Edgar)