Tragedi Arema vs Persebaya
Usai Viral Aremania Ditendang Kungfu, LPSK Dapat Laporan Saksi Tragedi Kanjuruhan Dipukul Oknum TNI
Setelah viral Aremania kena tendangan kungfu oknum TNI, kini LPSK mendapat laporan baru Saksi Tragedi Kanjuruhan Dipukul Oknum TNI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Raffi menceritakan bersama teman-temannya dirinya menyaksikan Derby Jatim di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Saat terjadi kericuhan, Raffi yang turun ke lapangan mendapat tendangan serta pukulan rotan oleh aparat TNI.
Setelah insiden tersebut Raffi sempat ditolong oleh Aremania dan sempat tak sadarkan diri.
Setelah kondisi membaik, Raffi keluar bersama temannya dan pulang ke rumah.
2. Didatangi Pangdam
Setelah videonya viral, oknum TNI tersebut mendatangi Raffi dan menyampaikan permohonan maaf.
Selain itu Pangdam V/Brawijaya juga mendatangi Raffi bersama keluarganya.
Raffi juga sempat diperiksa di rumah sakit tentara dokter supraon Malang.
"Kemarin ke rumah sakit, apa aja yang periksa punggung terus yang di wajah yang mata ini di rontgen terus sampai sekarang kondisinya udah mulai membaik." Ujar Raffi.
3. Keluarga bersyukur masih selamat
Sementara itu Nur Afifah, Kakak korban, mengaku melihat kondisi dalam tragedi Kanjuruhan kemarin keluarga masih bersyukur Raffi selamat.
Pihak keluarga juga sudah memaafkan pelaku yang menendang adiknya.
"Dia ndak ngaku kalau itu, nggak berani atau takut karena kan waktu mau berangkat kan Sempet nggak dibolehin sama keluarga" ujar Nur.
Sebelumnya tendangan kungfu yang dilakukan oleh salah satu petugas di Kanjuruhan mendapat sorotan dari Panglima TNI Panglima akan memproses prajurit yang terbukti melakukan tendangan kungfu saat tragedi Kanjuruhan jadi Prasetyo Malang Jawa Timur.
Nasib Oknum TNI Tendang Aremania
Sementara itu, Kabar terbaru nasib oknum TNI tendang Aremania diungkap oleh Kadispenad, Kolonel Hamim Tohari.
Menurut Hamim, meski oknum TNI tersebut sudah minta maaf, tapi tetap diperiksa oleh polisi militer.
Prajurit tersebut tetap diproses hukum untuk mendalami kesalahan mereka dalam tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
“Pemeriksaan tetap dilakukan oleh polisi militer untuk mendalami sejauh mana kesalahan yang dilakukan,” ujar Hamim kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Prajurit TNI Tendang Suporter Akan Tetap Diproses Hukum meski Telah Minta Maaf'.
Hamim menegaskan bahwa semua kemungkinan kesalahan dan penyebab kekerasan terjadi dalam tragedi itu, akan terus didalami.
Selain itu, Hamim mengungkapkan, hingga kini Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) telah memeriksa lima prajurit terkait kekerasan berlebih yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan.
“Ada lima anggota yang diperiksa,” ungkap dia.
Sebelumnya, seorang prajurit TNI yang menendang Aremania saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022), meminta maaf kepada korban dan keluarga korban.
Permintaan maaf itu tampak dari video yang beredar di media sosial. Video menunjukkan seorang anggota TNI berkunjung ke rumah korban dan sedang berbicara dengan seorang perempuan yang diduga keluarga korban.
Meski telah meminta maaf ke keluarga korban, nasib oknum TNI AD yang melakukan 'tendangan kungfu' ke aremania saat tragedi Kanjuruhan, masih belum aman.
TNI AD kini tengah menunggu hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD, terkait keterlibatan oknum TNI itu dalan tragedi Kanjuruhan.
Hal ini diungkapkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman saat ditemui seusai mengunjungi para korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Kamis (6/10/2022).
"Masih ada tim TGIPF yang akan mengecek sejauh mana keterlibatan anggota. Kenapa itu bisa terjadi, karena situasi, kita juga tidak tahu bisa seperti itu," Kata Jenderal Dudung.
Ia menduga, anggotanya melakukan perbuatan itu karena dipengaruhi situasi dan kondisi di lapangan.
"Kita juga tidak tahu bisa seperti itu, tetapi yang jelas itu hanya beberapa orang mungkin karena emosi atau terpancing," katanya.
"Yang jelas, apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kita akan proses hukum tentunya sesuai dengan (hasil pemeriksaan) yang akan dikeluarkan dari TGIPF," tegasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id