Tragedi Arema vs Persebaya
Usai Viral Aremania Ditendang Kungfu, LPSK Dapat Laporan Saksi Tragedi Kanjuruhan Dipukul Oknum TNI
Setelah viral Aremania kena tendangan kungfu oknum TNI, kini LPSK mendapat laporan baru Saksi Tragedi Kanjuruhan Dipukul Oknum TNI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Setelah viral Aremania kena tendangan kungfu oknum TNI, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat laporan baru.
LPSK mendapat laporan dari beberapa saksi tragedi Arema vs Persebaya atau Tragedi Kanjuruhan, yang mengaku telah dipukul oknum TNI.
LPSK mengungkap ada 20 permohonan masuk ke pihaknya.
Laporan yang masuk terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan.
Terdapat tiga pelajar yang berada di dalam 20 pemohon tersebut.
Seorang saksi yang merupakan pendukung Arema FC atau Aremania , mengajukan permohonan kepada LPSK karena mendapatkan pemukulan dari oknum TNI.
Pemukulan tersebut terjadi ketika saksi yang disebut penonton-7 atau P-7 sedang mengevakuasi korban pingsan ke arah pintu VIP.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Saksi Tragedi Kanjuruhan Mengaku Dipukul Oknum TNI Ketika Sedang Bantu Evakuasi Penonton Pingsan'.
Saat kejadian, P-7 menyaksikan tembakan gas air mata ke arah tribun 10 dan pingsan.
Ketika sadar, P-7 sudah berada di tribun dalam posisi duduk.
Ia akhirnya keluar melalui pintu F stadion yang merupakan akses keluar mobil.
P-7 sempat berinisiatif membantu beberapa korban yang terlihat lemah atau pingsan.
Ia bersama sejumlah orang lainnya mengangkat korban ke arah pintu VIP.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Beberkan Agenda Presiden FIFA Gianni Infantino di Indonesia
Di situ, P-7 meminta pertolongan kepada aparat keamanan. Namun, malah mendapatkan kekerasan.