Berita Tuban

Pilkades Serentak di Tuban Akan Digelar Pada 27 Oktober 2022, 8 Pasutri Berebut Kursi

Dari jumlah total 311 desa di Kabupaten Tuban, sebanyak 47 desa bakal mengikuti Pilkades Serentak yang bakal digelar pada 27 Oktober 2022.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Pengarahan kepada calon kepala desa (Cakades) dari jajaran Forkopimda Tuban di Pendopo Kridha Manunggal, Jumat (14/10/2022). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Dari jumlah total 311 desa di Kabupaten Tuban, sebanyak 47 desa bakal mengikuti Pilkades Serentak yang bakal digelar pada 27 Oktober 2022.

Adapun calon kepala desa yang ikut berkompetisi yaitu berjumlah 119 orang. 

Namun yang unik, ada delapan pasangan suami istri (Pasutri) yang akan memperebutkan kursi kepala desa. 

Rinciannya dari Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Desa Boncong, Kecamatan Bancar, Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Desa Simo, Kecamatan Soko, Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Desa Compreng, Kecamatan Widang dan Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan.

"Untuk yang pasutri ada beberapa pasangan yang mencalon kades," kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky usai Ikrar Damai Pilkades serentak 2022 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat (14/10/2022).

Ia mengimbau kepada seluruh calon kepala desa, agar pilkades serentak bisa menjadi ajang kompetisi yang sehat. 

Selain itu, juga bisa mendapatkan pemimpin yang bermanfaat untuk masyarakat ke depannya, dalam membangun desa. 

"Harapannya ini bisa menambah persaudaraan, bagi yang menang jangan ada arak-arakan dan yang kalah agar dirangkul untuk ikut membangun desanya," harap pria yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Tuban.

Dari pantauan di lapangan, setelah pemberian pengarahan jajaran forkopimda dan cakades langsung menandatangani ikrar pilkades damai.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved