Berita Entertainment
Hotma Sitompul Marah ke Kapolres Saat Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ada Apa?
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, mendadak marah kepada Kapolres Jakarta Selatan saat Lesti Kejora mencabut laporannya. Ada apa?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, mendadak marah kepada Kapolres Jakarta Selatan saat Lesti Kejora mencabut laporannya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Namun, Hotma Sitompul justru emosi lantaran pihak Kapolres Jakarta Selatan dianggap terlalu cepat mengeluarkan surat penahanan bagi Rizky Billar.
Rizky Billar yang sudah terpampang di depan publik menggunakan kaus orange tahanan membuat tim pengacara kecewa dengan Polres Jakarta Selatan.
Pasalnya, menurut kuasa hukum Rizky Billar, perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.
Hotma menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang tak mengedepankan perdamaian.
Bahkan Hotma juga menyebut Lesti Kejora menangis-nangis meminta agar suaminya tak ditahan.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat, kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan."
"Orang sudah damai sudah ditelepon, masih diumumkan dibawa ditunjukkan ke kalian, 'ini kami tahan'. Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?" jelas Hotma Sitompul, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, pada Jumat (14/10/2022) dini hari.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."
"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.
Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.
"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."
"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu. Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.
"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.
Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Billar segera dibebaskan.
Tidak Serta Merta Bebas
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah artis Lesti Kejora mencabut laporan polisi terkait kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam, dilansir dari ANTARA.
Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
Sebelumnya, Lesti Kejora memilih untuk mencabut laporannya.
Melansir Kompas.com, Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Lesti Kejora cabut laporan tersebut usai Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus KDRT.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis.
Surya mengaku tidak bisa menjelaskan alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.
Sebab, kata Surya, itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan.
Untuk diketahui, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan saat kepolisian menggelar jumpa pers mengenai penahanan Rizky Billar.
Lesti Kejora hadir ditemani oleh Endang Mulyana ayahnya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Menurut pantauan Kompas.com, Lesti Kejora masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang.
Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
