Berita Nganjuk

Agar Pendataan Bebas Rekayasa atau Kepentingan, Regsosek di Nganjuk Butuh Dukungan Stakeholder

Program kegiatan Regsosek tersebut, jelas Marhaen, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi memberikan arahan dalam dimulainya kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemkab Nganjuk mulai melakukan sosialisasikan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Sosialisasi itu menjadi langkah untuk mewujudkan satu data nasional dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, Regsosek merupakan wujud satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat, daerah, kabupaten maupun desa dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

Di mana nantinya setiap rumah penduduk akan didatangi petugas Regsosek untuk dilakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Mulai kondisi ekonomi, pekerjaan, pendapatan, survey rumah, dan lainnya.

Program kegiatan Regsosek tersebut, jelas Marhaen, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.

"Untuk itu, mari bersama-sama membantu untuk membangun negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat," ujar Marhaen, Jumat (14/0/2022).

Sementara Kepala BPS Nganjuk, Setiyahari menjelaskan, validasi data nantinya akan dipergunakan pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dengan data kependudukan yang belum valid.

"Ada beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, di antaranya data yang belum dimutakhirkan secara berkala serta pemutakhiran data yang belum valid," kata Setiyahrari.

Karena itu, dikatakan Setiyahari, mengingat pentingnya data yang akan dihasilkan dalam kegiatan tersebut, pihaknya meminta seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan pendataan Awal Regsosek tahun 2022.

Dengan demikian data yang dihasilkan akan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisir rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok. "Makanya kami berharap dengan pendataan kali ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial dan lainnya," tutur Setiyahari. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved