Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya

TERJAWAB Tudingan Ada Miras saat Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM dan Dispora Malang Beda dari Polisi

Akhirnya terjawab, tudingan ada 2 dus miras saat tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM dan Dispora Malang menjawabnya!

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Musahadah
kolase surya/purwanto/kompas.com
Komnas HAM dan Dispora Kabupaten Malang memastikan botol diduga miras yang ditemukan saat tragedi Kanjuruhan berisi obat sapi. 

SURYA.CO.ID - Temuan dua dus diduga minuman keras (miras) di sekitar stadion saat tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022), akhirnya terjawab.

Temuan dua dus diduga miras saat tragedi kanjuruhan itu kali pertama diungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Sabtu (8/10/2022).

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa 46 botol diduga miras oplosan itu disita sebagai barang bukti dalam kasus tragedi Kanjuruhan

Selanjutnya pihaknya akan membawanya ke laboratorium forensik.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," kata Dedi.

Baca juga: 3 KISAH PILU Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan: Hilang Ingatan hingga Tangan Tak Bisa Digerakkan

Fakta berbeda justru diungkapkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022) yang disiarkan KompasTV.

Dijelaskan, dua dus berisi 46 botol diduga miras itu ditemukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang yang masih satu bagian dengan Stadion Kanjuruhan.

"Soal miras yang dua dus itu kami juga mengonfirmasi," kata Anam.

Anam mengatakan, botol-botol itu sengaja dititipkan untuk dibawa ke Jakarta.

"Iya, katanya orang Dispora, dititip di sana. Katanya yang punya memang dititip di sana, karena mau dibawa ke Jakarta," lanjutnya.

Namun, ia tidak mengatakan alasan mengapa barang tersebut dititipkan di kantor Dispora Malang.

Ia lalu menjelaskan, botol-botol itu merupakan cairan obat sapi.

Intinya, barang itu sudah dipesan dan untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Ya, itu ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," katanya.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved