TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Manajer Arema FC Ali Rifki Diperiksa Polda Jatim Sebagai Saksi, Dicecar Penyidik Soal Tiket

Manajer Arema FC, Ali Rifki menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tragedi Kanjuruhan oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Luhur Pambudi
Manajer Arema FC, Ali Rifki menjalani pemeriksaan sebagai saksi 

SURYA.CO.ID|SURABAYA-Manajer Arema FC, Ali Rifki menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim, Kamis (13/10/2022). 

Sekitar enam jam lamanya menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. 

Ali mengaku ditanyai sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik. Kepada awak media, pertanyaan yang diajukan kepadanya seputar proses pelaksanaan pertandingan hingga persoalan tiket. 

"Ada 29 pertandingan mungkin data pribadi 8 pertanyaan. Mungkin 21 pertanyaan. Terkait pertandingan, tentang tiket. Ini pemeriksaan pertama kali. Gak ada krusial pertanyaan baik semua. Penyidiknya santun ramah," ujarnya saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (13/10/2022). 

Hingga saat ini, Ali mengaku, pihaknya masih belum konsen terhadap para pemainnya. Namun, dirinya kini memprioritaskan pemberian bantuan pada korban. 

"Sampai sekarang masih berjalan, saya sudah cek data sudah hampir 100 keluarga korban, masih keliling tim saya. Tim saya terdiri dari ada arema, official, untuk keliling ke rumah korban. Termasuk kemarin sore ada yang MD atas nama Helen, malamnya," katanya. 

Termasuk saat disinggung mengenai hasil rekomendasi evaluasi kontruksi Stadion Kanjuruhan Malang seperti yang dilakukan Kementerian PUPR, bahwa stadion tersebut akan di desain ulang dan dirombak total hingga memakan waktu setahun. 

Ali mengaku, pihaknya masih menghormati proses hukum yang masih bergulir. Dan, belum akan menanggapi adanya temuan hasil evaluasi stadion tersebut. 

"Saya belum memikirkan (soal hasil rekomendasi PUPR) itu. Saya hari ini juga baru tahu dari masnya tentang berita ini, untuk menghormati proses hukum pemeriksaan ini, jadi saya belum bisa jawab itu. Saya cek dulu beritanya," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, enam orang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 132 orang suporter Aremania dan Aremanita, Kamis (6/10/2022). 

Para tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan, dan Pasal 103 ayat 1 Jo pasal 52 Undang-Undang nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. 

1) AHL, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB). 

AHL dianggap bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.

Saat memilih lokasi Stadion Kanjuruhan Malang sebagai lokasi Derbi Sepak Bola tersebut pada Sabtu (1/10/2020).

AHL diduga tidak mengeluarkan sertifikasi layak fungsi stadion terbaru, pada tahun 2022.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved