Tragedi Arema vs Persebaya
TGIPF Sebut Indosiar Minta Kick Off Arema FC vs Persebaya Digelar Malam Hari: Nilai Kontrak Besar
Anggota Tim Gabungan Indpeneden Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali mengungkapkan pihak Indosiar minta laga Arema FC vs Persebaya digelar malam hari
Penulis: Dya Ayu | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MALANG - Anggota Tim Gabungan Indpeneden Pencari Fakta (TGIPF), Rhenald Kasali mengungkapkan broadcaster, yakni Indosiar minta laga Arema FC vs Persebaya digelar malam hari.
Indosiar merupakan pemegang hak siar Liga 1 BRI 2022. Menurut Kasali, laga Armea FC vs Persebaya memiliki nilai kontrak besar.
Hal itu membuat pihak PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tak bisa menolak permintaan Indosiar tersebut meski aparat kepolisian dan panitia pelaksana dari Arema FC sudah minta laga digelar sore.
Laga malam hari ini jadi salah satu bahan investigasi TGIPF untuk mencari akar masalah terjadinya tragedi Kanjuruhan hingga menewaskan 132 suporter.
"PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Itu menurut LIB," kata Rhenald Kasali, Rabu (13/10/2022).
Terkait laga derbi Jatim tetap nekad digelar malam hari menurut Rhenald, tak lain karena ada faktor kontrak bernilai besar.
Ia mengatakan, akhirnya PT LIB memenuhi permintaan Indosiar pertandingan Arema melawan Persebaya digelar malam hari pukul 20.00 Wib.
"Karena ada kontrak yang nilainya cukup besar," jelasnya.
Kronologi penolakan laga sore hari
Kick off Arema FC VS Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari, Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB.
Padahal sebelumnya Panpel Arema FC mengirimkan surat soal ini pada PT LIB tanggal 12 September setelah mendapat arahan dari Polres Malang.
Polres Malang juga mengirimkan surat untuk memperkuat permintaan Panpel Arema FC pada 18 September 2022 pada PT LIB.
Keesokan harinya tepatnya 19 September surat itu dibalas oleh LIB dan berisi menolak perubahan jadwal kick off.
Meski Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun nampaknya soal jam kick off tak sampai disitu.
Menurut Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Rhenald Kasali, ada campur tangan pihak broadcaster dalam hal itu.
Sementara itu, sebelumnya Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan soal kick off malam hari antara pihak PT LIB dan Panpel sudah terjadi kesepahaman.
Ia menambahkan, termasuk pertimbangan laga tak dihadiri suporter Persebaya, yakni Bonek.
Sehingga akhirnya pertandingan tetap digelar malam hari.
“Kami ketahui polisi mengajukan permohonan pertandingan di sore hari," kata Yunus Nusi.
"Tetapi PT LIB dan Panpel kemudian berdiskusi terjadi kesepemahanan bersama tetap digelar malam hari,"
"Tentu dengan beberapa persyaratan tidak menghadirkan suporter lawan atau tamu ke stadion,"
"Dan itu yang menjadi rujukan Panpel dan LIB untuk berpikiran positif,"
"Tidak ada rivalitas suporter karena tidak ada suporter Persebaya," ujar Yunus Nusi.
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Suko Sutrisno selaku security steward.
Dari pihak kepolisian, ada Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
8 tuntutan Aremania
Menindaklanjuti tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu dan menewaskan 132 orang, Aremania membentuk Tim Gabungan Aremania (TGA).
TGA dibentuk dengan tujuan utama membuka fakta hingga tuntas, dan menegakkan keadilan bagi para korban, yang dalam hal ini ialah Aremania.
“Yang jelas kami sebagai korban utama, kami harus mengambil sikap, karena keadilan harus ditegakkan,” kata Humas TGA, Muhammad Anwar, Rabu (12/10/2022).
Dalam hal ini, TGA memiliki 8 tuntutan yang diserukan.
Poin utama ialah berisi soal tuntutan agar pihak yang terlibat, termasuk diantaranya kepolisian bertanggung jawab atas apa yang terjadi hingga menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Delapan tuntutan TGA :
1. Mendesak dan menuntut semua pihak yang terlibat pada laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya tanggal 01 Oktober 2022 baik dari Institusi penyelenggara pertandingan, keamanan dan pemerintahan, untuk bertanggung jawab dan usut tuntas atas jatuhnya korban jiwa, luka, psikis dan segala kerugian yang disebabkan oleh tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi dalam pertandingan tersebut.
2. Mendesak dan menuntut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin Prof. Mahfud MD untuk bersikap terbuka, transparan, dan bekerja sama dengan TGA.
3. Wujudkan perlindungan hukum, jaminan keamanan dan pemulihan bagi para korban, serta hentikan segala bentuk intimidasi dan intervensi kepada korban.
4. Wujudkan perlindungan hukum dan pemulihan bagi saksi, korban dan keluarga korban secara maksimal.
5. Hentikan upaya mendeskreditkan Aremania sebagai pelaku kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dan memulihkan nama baik Aremania.
6. Menyerukan kepada Aremania dan suporter klub di seluruh dunia untuk terus menyuarakan #usuttuntas penegakan hukum dan keadilan bagi korban peristiwa.
7. Menyerukan kepada seluruh korban dan keluarga korban untuk melaporkan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.
8. Aremania menuntut jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai momentum Revolusi Total Sepak Bola Indonesia yang selambat-lambatnya dilakukan PSSI di kompetisi resmi mendatang.