Tragedi Arema vs Persebaya
11 Hari Pasca Tragedi Kanjuruhan, Posko Gabungan Aremania Masih Terima Laporan Pengaduan Korban
Sejak membuka layanan call center pada 9 Oktober 2022 kemarin, Posko Gabungan Aremania telah menerima 13 pengaduan dari korban tragedi Kanjuruhan
SURYA.CO.ID, MALANG - Sudah 11 hari berjalan pasca tragedi Kanjuruhan, Posko Gabungan Aremania yang terletak di gedung KNPI Kota Malang masih menerima laporan pengaduan dari para korban, Selasa (11/10/2022).
Sejak membuka layanan call center pada 9 Oktober 2022 kemarin, Posko Gabungan Aremania telah menerima 13 pengaduan dari korban tragedi Kanjuruhan.
"Hotline memang baru kami aktifkan 3 hari ini. Hari pertama kami menerima 3 pengaduan, hari kedua 4 pengaduan dan yang paling banyak kemarin, ada 6 pengaduan," ucap Bagian Pendataan Tim Gabungan Aremania, Dadang Holopes.
Kebanyakan pengaduan yang diterima oleh tim Gabungan Aremania ini merupakan keluhan-keluhan dari para korban.
Seperti korban yang masih mengeluhkan sesak nafas, dada terasi sakit, tenggorokan terasa perih, trauma hingga gejala-gejala lainnya.
"Sejauh ini pengaduan intimidasi kepada korban kami belum menerima. Pengaduan keluhan yang banyak, seperti merasa sesak. Kami sudah menerima dan kami rujuk ke rumah sakit di Hermina, RSSA dan RSUD Kepanjen," ujarnya.
Hingga Selasa ini, tim gabungan Aremania mencatat ada 131 korban yang meninggal dunia dan 80 yang mengalami luka berat maupun luka ringan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan BPBD Kota Malang untuk memberikan bantuan trauma healing kepada para korban.
"Ada beberapa korban yang masih trauma. Ini kami sampaikan kepada tim trauma healing. Kami juga kerja sama dengan BPBD Kota Malang soal ini," tandasnya. (Rifky Edgar)
Dua Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya |
![]() |
---|
Hingga Kini Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Gadis 17 Tahun Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas saat Sidang di PN Surabaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Enggan Datang di Sidang |
![]() |
---|