Tragedi Arema vs Persebaya

4 Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Syok dan Arema FC Tunggak Pajak Tiket ke Pemkab Malang

Berikut ini ada 4 fakta baru atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 Aremania saat laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu lalu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Iksan Fauzi

Dan pada saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratannya belum mencukupi.

"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.

Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratannya belum dicukupi," ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Berikut daftar lengkap tersangka tragedi Arema vs Persebaya.

1. AHL Dirut LIB

2. AH Panpel

3. SS sscurity officer

4. Wahyu SS kabag ops Polres Malang

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim

6. DSA samaptha Polres Malang.

4. Peran para tersangka

Berikut laporan reporter SURYA.co.id yang melaporkan peranan para tersangka seperti disampaikan oleh Kapolri.

1) Peran Direktur Utama PT LIB

Direktur Utama PT LIB merupakan AHL.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved